SOLO, NettaNEWS — Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Jumat (22/5/2026).
Kunjungan tersebut membahas pengawasan persoalan pertanahan dan perlindungan lahan sawah di kawasan perkotaan.
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Surakarta memaparkan berbagai tantangan tata ruang yang dihadapi kota padat penduduk seperti Solo, mulai dari keterbatasan lahan hingga kebutuhan pembangunan dan investasi.
Astrid Widayani menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang dinilai menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan perlindungan lahan.
“Kunjungan kerja ini merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi kami untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan serta penyelesaian persoalan pertanahan dan perlindungan lahan,” paparnya.
Ia menjelaskan, Surakarta sebagai kota dengan wilayah padat penduduk memiliki tantangan besar menjaga keseimbangan antara pembangunan kota, kebutuhan investasi, dan perlindungan lahan produktif.
Saat ini, lahan pertanian produktif di Kota Solo hanya tersisa sekitar 1,2 persen dari total wilayah kota.
Karena itu, Pemkot Surakarta mengusulkan adanya penyesuaian kebijakan terkait lahan sawah dilindungi agar sebagian lahan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan dan investasi yang lebih produktif.
“Kota Surakarta memang sudah berfokus pada investasi dan pemanfaatan ruang yang lebih produktif. Karena itu kami mengusulkan penyesuaian terhadap kebijakan lahan sawah dilindungi,” katanya.
Meski demikian, Astrid menegaskan Pemkot Surakarta tetap berkomitmen mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan urban farming serta memperkuat peran Surakarta sebagai pusat distribusi logistik kawasan Solo Raya dan daerah penyangga.
Selain itu, Pemkot Surakarta terus melakukan penguatan tata ruang, sinkronisasi data pertanahan, serta koordinasi dengan kantor pertanahan agar pemanfaatan ruang tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berbagai langkah juga dilakukan melalui percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian konflik pertanahan secara kolaboratif, hingga penguatan pelayanan publik bidang pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kebutuhan daerah terkait kemungkinan perubahan regulasi mengenai tata ruang dan lahan sawah dilindungi di wilayah perkotaan.
“Kami datang ke Kota Surakarta untuk melihat spesifikasi kebutuhan terkait kemungkinan perubahan berbagai peraturan perundang-undangan, agar bisa memberikan proteksi terhadap tata ruang kota tanpa melanggar ketentuan lahan sawah dilindungi,” pungkasnya.








