Kepala Inspektorat Jawa Tengah, Dhoni Widianto Jadi Penjabat Sementara Wali Kota Solo

oleh
oleh
Umbul donga Pemerintah Kota Surakarta menyambut Kepala Inspektorat Jawa Tengah Dhoni Widianto yang menjadi Penjabat sementara Wali Kota Solo, Rabu (25/9/2024) | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Kepala Inspektorat Jawa Tengah, Dhoni Widianto menjabat sebagai penjabat sementara Wali Kota Solo selama masa cuti di luar tanggungan. Mengawali tugasnya sebagai Pj Wali Kota, Dhoni mengatakan hal ini menjadi Amanah baginya untuk menjalankan tugas-tugas penjabat sementara Wali Kota Surakarta.

“Inikan tugas dari Pemerintah, amanah untuk kami menjalankan tugas sebagai penjabat sementara Wali Kota Surakarta. Akan ada 2 agenda besar yang telah menanti yakni Peparnas dan Pilkada serentak. Bagaimana mensukseskan Peparnas, ini harus berjalan dengan baik dan harus menjaga iklim kondusif menuju Pilkada,” jelasnya.

Dhoni menekankan inti dari tugasnya adalah jalannya roda Pemerintahan selama Wali Kota definitive tengah menjalankan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

“Sesuai dengan aturan sejak kepala daerah incumbent cuti kampanye hingga kampanye berakhir kita menyelesaikan tugas hingga berakhir juga. Kalau tidak salah tanggal 23 November masa kampanye selesai, kemudian kepala daerah definitive kembali menjalankan tugas sehari-hari, itu juga berakhir tugas sebagai penjabat sementara,” bebernya.

Terkait Pilkada, Dhoni juga menekankan masalah netralitas ASN. Dhoni menyebut ASN semestinya sudah mengetahui karena hal tersebut tercantum di Undang-undang ASN.

“Upaya ini tidak mudah, jadi kita upayakan terus menerus. Tentu yang paling utama adalah sosialisasi dan kita minta pada jajaran PNS Pemkot Surakarta dan program netralitas ini harus kita jaga dan jalankan. Kita juga kerja sama dengan Bawaslu, karena era sekarang dengan teknologi informasi bisa terungkap semua, jadi harus kita jaga betul netralitas ini,” tegas Dhoni.

Hari pertama ini, Rabu (25/9/2024), Dhoni mengatakan langsung bekerja menjalankan tugas penjabat wali kota.

“Selama 2 bulan ini nanti saya berkantor di kantor Wali Kota Solo, habis ini saya juga langsung mengecek ke beberapa tempat, koordinasi dengan Forkompimda,” tuturnya.

Ia menambahkan sejak awal menjadi PNS ditempatkan di Inspektorat. Dan ini adalah pengalaman pertama menjabat sebagai penjabat sementara wali kota.

“Ya Namanya jabatan di mana saja sama saja, kita jalankan sebaik-baiknya. Tentunya normative, menjaga integritas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.