SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mendapat banyak aduan soal parkir mobil di jalan kampung. Bahkan ada warga yang memasang kanopi di pinggir jalan kampung untuk melindungi mobilnya dari cuaca. Usai dilaporkan ke Gibran, kanopi tersebut langsung dibongkar.
“Akeh banget laporannya (laporannya banyak sekali) soal parkir mobil di jalan kampung ini,” tandas Gibran di Balai Kota, Rabu (14/6/2023).
Gibran membenarkan pembongkaran kanopi tersebut karena warga menggunakan lahan bukan miliknya.
“Pembongkaran kanopi ya sudah benar. Itu kan bukan tanahnya, itukan milik umum,” tandas Gibran sebelum menjemput Menteri Koperasi Teten Masduki di Bandara Adi Soemarmo Solo.
Gibran tidak mau membahas perihal siapa yang membongkar kanopi tersebut. Ia kembali menegaskan Peraturan Daerah soal parkir mobil di jalan kampung ini sudah di gedog.
“Perda-nya baru 1 tahun ini kita gencar sosialisasi. Sambal pengenalan isi Perda ke warga dan juga memberikan peringatan dan pengertian bahwa ini salah,” ungkapnya.
Untuk tahun depan putra sulung Presiden Joko Widodo ini akan memberlakukan Perda dengan tertib dan tanpa celah.
“Tahun depan kita sudah straight banget. Urusan sanksi, denda dan lainnya pasti diterapkan,” tegasnya.
Gibran dapat aduan anggota DPRD yang parkir mobil di jalan kampung

Pendirian kanopi yang berdiri pada jalan kampung itu lanjut Gibran tidak hanya terjadi di daerah Bibis, Jebres.
“Tidak cuma Bibis kok, neng ngendi-endi okeh (banyak dimana-mana). Ada juga kemarin laporan misalnya ada juga anggota DPRD yang parkir di pinggir jalan kampung, ad aitu. Macam-macamlah laporannya. Ini akan kita tindak lanjuti,” tegasnya lagi.
Menurut Gibran pada masa sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Yang mengatur terkait pemilik mobil di Solo wajib memiliki garasi. Warga bisa mulai bersiap-siap untuk membangun garasi sendiri.
“Inikan Perda baru. Jadi warga punya persiapan untuk membangun garasi dan lain-lainnya. Jadi tidak mungkin detik itu mobilnya kita singkirkan dan langsung bikin garasi ga. Kita tahun depan baru akan straight. Ini kan kita masih punya waktu setengah tahun, kita sosialisasikan secara massif,” ujarnya.
Gibran mengaku senang karena banyak warga yang melapor dan mengeluhkan masalah parkir mobil memakan jalan kampung ini.
“Tegas, tahun depan sudah tegas. Ini mulai kita tegasi juga. Yang denda ya yang di jalan-jalan itu. Dan saya senang warga banyak laporan ke saya,” pungkasnya.









