YOGYAKARTA, MettaNEWS — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, terutama bagi anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya temuan aktivitas warga, termasuk anak-anak, di area rel kereta api yang sangat berbahaya.
“Jalur rel adalah area terbatas yang hanya boleh diakses oleh petugas kereta api. Ini bukan tempat bermain atau beraktivitas masyarakat, karena sangat membahayakan dan bisa mengganggu operasional KA,” tegas Feni Hidayati, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Selasa (9/7/2025).
Feni menambahkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel. Apalagi di masa liburan sekolah, pengawasan perlu ditingkatkan.
“Bermain di jalur rel tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga bisa merusak infrastruktur dan berdampak hukum. Bahkan, tindakan seperti melempar kereta atau merusak fasilitas bisa dikenai pidana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara,” ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, KAI Daop 6 rutin melakukan sosialisasi ke pemukiman padat yang berada dekat jalur rel. Dalam kegiatan ini, warga diedukasi tentang pentingnya keselamatan perkeretaapian, serta dilarang melakukan vandalisme atau tindakan iseng yang bisa membahayakan perjalanan kereta.
“Edukasi bisa dimulai dari rumah, dari keluarga. Kami harap warga juga ikut menjadi mitra KAI dalam menjaga jalur rel tetap aman dan nyaman,” tambah Feni.
Melalui kerja sama aktif antara masyarakat dan KAI, diharapkan lingkungan sekitar rel kereta api bisa menjadi zona aman dari aktivitas berbahaya—terlebih saat musim libur sekolah seperti sekarang. KAI juga terus mengajak warga untuk menjadi bagian dari budaya keselamatan, demi kenyamanan bersama.







