Jamin Ketersediaan Minyak Goreng, Polresta Solo bentuk Tim Satgas Pangan

oleh
Ilustrasi | MettaNews/Ari Kristyono

SOLO, MettaNEWS – Polresta Solo membentuk satgas pangan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo untuk menjamin ketersedian pasokan minyak goreng. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Kapolri terkait pengawalan keterjaminan minyak goreng di pasaran.

Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan (16/3/2022), menjelaskan beberapa tugas dari  satgas pangan antara lain:

Mengidentifikasi distributor minyak goreng di Solo

Diketahui ada 4 distributor,) ini setiap hari polresta dan disperindag akan mengecek stok in outnya berapa minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium.

Melakukan tracing ke agen atau penjual terakhir.

Polisi akan menelusuri data yang diperoleh dari distributor ini, apakah betul disalurkan ke agen yg sesuai, dan tidak ada penyimpanan atau penimbunan.

Memantau harga

Peraturan Menteri Perdagangan mengatur harga eceran tertinggi minyak goreng, baik curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium.

“Tugas satgas menjamin barang ada di pasaran, tidak langka, tidak hilang, harganya harus sesuai, tidak boleh dia main harga sendiri-sendiri harus sesuai dengan dalam surat Menteri Perdagangan RI. Kami siap menindak jika muncul pelanggaran hukum,” lanjutnya

Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena stok minyak goreng yang berlimpah. Ketika masyarakat panic buying dikhawatirkan akan menyebabkan kelangkaan jumlah minyak goreng yang ada di pasaran.