SOLO, MettaNEWS – Menjalani isolasi mandiri sejak Kamis (18/8/2022) pekan lalu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa memaparkan hal tersebut usai pertemuan dengan Pemda Bali di Balai Kota Solo, Senin (22/8/2022).
Teguh mengungkapkan, selama Gibran menjalani isolasi mandiri di kediaman pribadinya, di Sumber, Banjarsari, tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah diserahkan padanya.
“Ya biasa seperti dulu pas beliau isoman. Pak Wali tetap memantau pekerjaan dari rumah lewat daring,” ungkap Teguh.
Teguh mengatakan tidak semua tugas menjadi tanggung jawabnya. Masih ada beberapa berkas yang membutuhkan tanda tangan orang nomor satu di Solo ini.
“Beberapa berkas yang harus di tanda tangani oleh beliau kita kirim ke kediaman, tidak ada masalah untuk itu,” ujar Wawali.
Menurutnya selama Wali Kota berada di Solo dan tidak keluar negeri soal tanda tangan tidak menjadi masalah.
“Kecuali beliau keluar negeri seperti dulu itu, ya nunggu sampai beliau nya pulang. Kalau inikan beliau ada di rumah,” tukasnya.
Usai dinyatakan positif Covid-19, Wali Kota Gibran dan keluarganya menjalani isolasi mandiri. Ini menjadi ketiga kalinya Wali Kota Solo ini terpapar Covid-19.
Selain Gibran, Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani dan salah satu Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wali Kota Solo, Gilang yang ikut menjalani tes PCR juga dinyatakan positif.
“Koordinasi tetap berjalan. Kami saling telepon apa yang dikerjakan. Pak Sekda dan Sekpri juga masih Work From Home (WFH), tetap menjalankan tugas seperti biasanya,” terangnya.







