SOLO, MettaNEWS – Pasal Pengamanan Zat Adiktif pada RUU Kesehatan menimbulkan polemik. Pasal tersebut menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Hal ini
Tag: Serikat pekerja sigaret
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



