Imigrasi Surakarta Terbitkan 75 Ribu Paspor, PNBP Tembus Rp57,92 Miliar Sepanjang 2025

oleh
oleh
Imigrasi Surakarta | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatatkan kinerja positif sepanjang Januari hingga Desember 2025. Berbagai capaian berhasil diraih, mulai dari pelayanan paspor, pengawasan warga negara asing (WNA), penegakan hukum keimigrasian, pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Surakarta telah menerbitkan sebanyak 75.207 paspor yang melayani masyarakat di wilayah eks-Karesidenan Surakarta. Pelayanan paspor tersebut mayoritas dilaksanakan di Kantor Imigrasi Surakarta Colomadu serta Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa capaian pelayanan tersebut turut berdampak signifikan terhadap penerimaan negara. Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp57.922.457.022, jauh melampaui target tahun berjalan yang ditetapkan sebesar Rp23.386.450.000.

“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian yang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” terang Bisri.

Di bidang pelayanan WNA, Imigrasi Surakarta memberikan total 1.314 layanan izin tinggal yang terdiri dari 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal Tetap. Seluruh layanan tersebut diberikan dengan mengedepankan prinsip selektif keimigrasian dan kepastian hukum.

Sementara itu, dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum, Imigrasi Surakarta telah menjatuhkan 112 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal sepanjang tahun 2025.

Pada pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tercatat sebanyak 110.253 pelayanan keimigrasian telah dilaksanakan, mencakup pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang serta awak alat angkut internasional.

Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga akhir 2025 realisasi anggaran Imigrasi Surakarta mencapai Rp16.944.247.251 dari total pagu Rp17.148.595.000 atau sebesar 98,81 persen. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

“Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Imigrasi Surakarta juga melayani 44.809 layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai platform media sosial dan surat elektronik selama tahun 2025,” ungkapnya.

Sebagai inovasi peningkatan kualitas pelayanan, Surakarta Immigration Lounge resmi dibuka sebagai lokasi layanan baru Kantor Imigrasi Surakarta. Immigration Lounge yang berlokasi di Solo Square Mall ini diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada 1 Desember 2025. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kenyamanan pemohon, serta memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian.

Selain itu, Imigrasi Surakarta juga melaksanakan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, meliputi Desa Gaden, Kalikebo, Palar, Wonosari, dan Jatipuro. Program ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang difokuskan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di tingkat masyarakat.

“Melalui berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, pungkasnya.