SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming irit bicara saat kembali masuk kantor, Jumat (27/10/2023).
Ini menjadi hari pertama Gibran masuk kerja. Usai pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Dengan mobil dinasnya Gibran tiba di kantornya sekira pukul 10.30 WIB. Mengenakan kemeja warna pink Gibran berjalan tergesa-gesa masuk ke kantornya.
Awak media yang menunggu di loby kantor Wali Kota tidak mendapat kesempatan untuk wawancara.
Belasan wartawan menunggu sekira 30 menit. Saat Gibran keluar dari ruangannya memakai sandal dan membawa sajadah untuk menunaikan Jumatan.
“Wis ya,” ujarnya singkat sambil berjalan tergesa menuju mobilnya.
Saat awak media bertanya alasan Gibran mau mendampingi Prabowo sebagai cawapres ia tidak mau menjawab.
“Kan udah pernah saya jawab,” katanya.
Gibran juga berpamitan ke awak media akan melaksanakan salat Jumat.
“Jumatan dulu ya,” imbuhnya.
Ketika wartawan bertanya soal safari politik setelah resmi mendaftar jadi cawapres, Gibran mengaku belum tahu.
“Belum tahu,” singkatnya lagi.
Langsung masuk ke mobil dinasnya, Gibran tidak menjawab lagi pertanyaan wartawan.
Terpantau Gibran tidak menunaikan Jumatan di Masjid Balai Kota. Terpantau oleh Mettanews, mobil dinas Gibran terparkir di jalan depan Masjid Al Fatih Kepatihan Wetan.
Sebelumnya selama 2 hari, Kamis dan Jumat (25-26/10/2023) Gibran mengajukan izin tidak masuk kantor.
Izin Gibran untuk menjalankan tahapan proses Pemilihan Umum 2024.
“Izin dua hari,” singkat Gibran sebelum menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Surakarta, Selasa (24/10/2023).
Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo, Herwin Nugroho membenarkan hal tersebut. Herwin menyebut bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengajukan izin.
“Iya, izin dua hari, bukan cuti. Kalau Kepala Daerah itu cuti hanya untuk kampanye. Kan ini belum masa kampanye jadi mengajukannya izin,” terang Herwin di Gedung DPRD Surakarta, Selasa (24/10/2023).
Herwin mengungkapkan pengajuan izin Gibran ini untuk mengikuti tahapan proses Pemilihan Umum.
“Keterangan izinnya untuk mengikuti proses Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,” beber Herwin.
Pengajuan izin ini lanjut Herwin diajukan hari Selasa ini. Ia mengatakan izin tersebut dari Wali Kota langsung ke Gubernur.







