SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Cilacap.
Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pentingnya integritas bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) sudah berulang kali ia ingatkan.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu (14/3/2026). Menurutnya, sejak awal ia terus menekankan agar para kepala daerah menjalankan pemerintahan dengan integritas yang kuat.
“Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,” kata Ahmad Luthfi.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan korupsi. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang memberikan pengarahan kepada para kepala daerah hingga anggota DPRD.
Tak hanya itu, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia lalu, seluruh kepala daerah juga telah diingatkan agar tidak melakukan penyimpangan anggaran serta tidak melanggar hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Luthfi juga menyampaikan keprihatinannya karena sebelumnya sudah ada dua kepala daerah di Jawa Tengah yang tersangkut kasus hukum, yakni Bupati Pati dan Bupati Pekalongan.
Terkait proses hukum hasil OTT di Cilacap, ia menegaskan menghormati sepenuhnya langkah yang diambil oleh KPK sebagai lembaga penegak hukum. Namun, ia berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik di daerah.
“Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut, tetapi juga diwujudkan dalam perbuatan,” tegasnya.
Menurut Luthfi, perbuatan yang dimaksud adalah menjalankan kewenangan secara benar, tidak melanggar hukum, serta tidak menyalahgunakan jabatan. Dengan begitu, birokrasi dapat berjalan bersih dan profesional.
“Clean governance dan good governance itu harus jadi nafas bupati dan wali kota termasuk ASN-nya,” lanjutnya.
Selain persoalan hukum, Gubernur juga memastikan roda pemerintahan di Cilacap tetap berjalan normal. Ia menegaskan pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu meskipun kepala daerahnya tersangkut kasus.
Apalagi saat ini pemerintah daerah tengah bersiap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2026.
“Yang penting pelayanan masyarakat tetap berjalan, apalagi menjelang mudik dan balik Lebaran,” pungkasnya.







