SEMARANG, MettaNEWS – Sebanyak 2.348 pendonor darah sukarela di Jawa Tengah menerima penghargaan atas dedikasi mereka membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat.
Penghargaan diberikan kepada 1.742 pendonor yang telah 50 kali mendonorkan darah dan 605 pendonor yang telah mencapai 75 kali donor. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Temu Donor Darah Sukarela 2026 di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang, Selasa (29/9/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, donor darah bukan sekadar aksi sosial, tetapi juga bentuk amal yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh orang lain, khususnya pasien yang membutuhkan transfusi.
“Bagi siapapun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan, ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal, charity, yang diberikan dengan tulus,” kata Luthfi.
Menurutnya, konsistensi para pendonor menunjukkan kuatnya nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Darah yang disumbangkan tidak hanya membantu pasien, tetapi juga memberikan harapan bagi keluarga yang sedang menghadapi kondisi kesehatan yang membutuhkan transfusi.
Luthfi berharap semangat tersebut terus tumbuh dan menular kepada masyarakat lainnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pendonor yang selama puluhan tahun konsisten menyumbangkan darah.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menerima masukan dari seorang pendonor asal Purworejo yang mengaku telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak 1980. Namun, tidak seluruh riwayat donor tersebut tercatat dalam sistem pendataan.
Persoalan itu langsung menjadi perhatian Luthfi. Ia meminta pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi agar seluruh rekam jejak donor dapat tercatat dengan baik.
“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela,” tegasnya.
Menurut Luthfi, persoalan pendataan bukan sekadar urusan administrasi. Data yang akurat menjadi bentuk penghormatan terhadap pengabdian para pendonor yang selama puluhan tahun membantu menyelamatkan nyawa sesama.
Selain itu, pendataan yang baik diperlukan untuk memperkuat pengelolaan donor darah di Jawa Tengah, termasuk memastikan para pendonor yang telah konsisten memberikan darah mendapat apresiasi secara tepat.
Luthfi menilai donor darah merupakan wujud nyata kepedulian kemanusiaan yang dilakukan tanpa memandang siapa penerimanya.
“Apa yang Anda berikan merupakan bentuk pengabdian. Bapak-Ibu melakukan itu tanpa pernah bertanya untuk siapa dan kepada siapa darah itu akan diberikan. Betul?” kata Luthfi.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh para pendonor, “Betul”.
Luthfi menegaskan, darah yang disumbangkan para pendonor merupakan bentuk amal dan kepedulian sosial yang diberikan dengan tulus kepada siapa pun yang membutuhkan.
Sementara itu, hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah mencapai sekitar 17 ribu kantong darah per bulan. Pada periode tersebut, ketersediaan darah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Darah yang terkumpul selanjutnya dikelola melalui UDD PMI untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi.
Di balik ribuan pendonor dan puluhan ribu kantong darah yang terkumpul, terdapat pesan kemanusiaan bahwa darah yang diberikan hari ini dapat menjadi kesempatan hidup bagi orang lain.







