Gibran Akan Pertemukan Pekerja Yang Belum Dibayar Subkontraktor Masjid Zayed

oleh
oleh
utang masjid zayed
Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sisakan utang Rp 150 juta | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan, akan mempertemukan pekerja yang mengaku belum dibayar oleh subkontraktor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed.

“Nanti kita tindak lanjuti ya. Sudah saya obrolkan kemarin dengan Pak Munajat (Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed) dan yang lainnya. Tenang aja,” kata Gibran di lobi kantornya,  Selasa (13/6/2023).

Gibran menyampaikan pihaknya sudah membicarakan permasalahan pekerja dengan subkontraktor ini.

“Ya iya nho. Yang namanya utang harus dibayar, kasihan pekerjanya. Dan jangan sampai memperlambat atau menunda pekerjaan hanya karena seperti itu,” terang Gibran.

Gibran berjanji akan menindaklanjuti apabila ada pekerja lain yang bekerja pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed namun belum mendapatkan haknya.

“Nanti pasti kita tindak lanjuti. Inikan sepenuhnya masih di Kemenag. Ya saya tetap koordinasi,” jelas .

Pada berita sebelumnya, seorang pekerja pada subkontraktor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, mengaku belum mendapat pembayaran penuh.

Sementara masjid yang merupakan hadiah dari Presiden UEA Muhamad bin Zayed Al Nahyan (MBZ) kepada Presiden Joko Widodo ini telah beroperasi untuk umum.

Pekerja tersebut, Ahmad Mustaqim (24 tahun), warga Solo. Ahmad menjadi salah satu pekerja di subkontraktor PT Galang Insan Nusantara.

Menurutnya, PT Galang Insan Nusantara merupakan bagian subkontraktor pelaksana pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed, PT Waskita Karya.

Ahmad mengaku, ia bekerja pada proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mulai Oktober 2022.

“Mendapat tugas borongan untuk mengerjakan railing tangga menara, railing kembang kawung, dan pemasangan papan petunjuk nama,” jelas Ahmad melalui sambungan telepon pada Kamis (8/6/2023) lalu.

Subkontraktor PT Galang Insan Nusantara menolak tuduhan Ahmad

Dirinya juga mengaku, PT Galang Insan Nusantara juga memintanya sebagai koordinator. Untuk mencari tenaga bangunan harian menyelesaikan pembuatan tangga putar.

Proyek yang Ahmad kerjakan itu juga melibatkan 6 bengkel las. Masing-masing bengkel las mempekerjakan lima sampai enam orang tenaga kerja.

“Pemilik bengkel yang merupakan mitra saya juga kesulitan membayar para pekerjanya karena saya juga belum membayar. Pernah belanja material dengan total Rp 18 juta untuk Masjid Sheikh Zayed. Namun baru bayar Rp 8 juta. Dia menyisakan utang ke toko sekitar Rp 10 juta,” paparnya.

Ada tiga orang lain yang menurutnya memiliki pengalaman serupa dengan PT Galang Insan Nusantara. Masing-masing warga Palur Karanganyar, warga Kabupaten Rembang, dan Yogyakarta.

Total piutang ia dan warga Yogyakarta dengan PT Galang Insan Nusantara mencapai sekitar Rp 150 juta

Ahmad melanjutkan meski sudah selesai masih berlanjut revisi-revisi sampai Februari kemarin.

“Pembayarannya sampai sekarang belum penuh. Cuma ya pembayarannya belum lunas. Kurangnya sekitar Rp 150 juta,” kata Ahmad.

Uang jasa yang belum selesai pembayarannya itu lanjut Ahmad bukan hanya untuknya.

Tetapi, juga pekerja lainnya yang dia cari. Untuk membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Ahmad mengungkapkan awal ia mendapat pekerjaan pembangunan Masjid Zayed ini dari iklan yang ia pasang melalui OLX.

“Saya kan pasang iklan OLX, kemudian dari pihak PT ada yang menghubungi saya. Terus nawarin pekerjaan interior dan proyek masjid itu sudah kejar tayang. Terus ngejar target itu saya bantuin,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, sudah berupaya meminta penjelasan soal pembayaran jasanya dari PT Galang Insan Nusantara. Tapi, PT tersebut kata Ahmad selalu menyalahkannya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya mengatakan, kliennya keberatan dengan penjelasan Ahmad.

Pihaknya juga meminta Ahmad membuktikan utang senilai Rp 150 juta.

Menurut Aditya berdasarkan perhitungan dari kliennya, tidak ada kekurangan senilai Rp 150 juta kepada Ahmad.

“Klien saya menolak apa yang disampaikan Mas Ahmad senilai Rp 150 juta. Itu tidak ada dasarnya. Saya sudah ketemu dengan klien saya. Nilai Rp 150 juta itu tidak ada. Itu berdasarkan perhitungan klien kami,” pungkasnya.