AMBARAWA, MettaNEWS – Dr. RAy. Irawati Kusumorasri, M.Sn memperoleh Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah (AKJT) 2025 dalam kategori Pelopor Budaya atas dedikasi dan kontribusinya dalam pengembangan serta pelestarian kebudayaan Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi yang digelar pada Sabtu (13/12/2025) di Benteng Willem I, Ambarawa.
Anugerah diserahkan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran tokoh budaya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya di tengah dinamika perkembangan zaman.
“Peran individu seperti Ibu Irawati Kusumorasri sangat penting dalam menjaga, mengembangkan, dan menghidupkan kebudayaan lokal agar tetap relevan dan berkelanjutan,” terang Sumarno.
Dr. RAy Irawati Kusumorasri dikenal sebagai akademisi sekaligus praktisi seni yang konsisten berkiprah dalam pengajaran, penelitian, dan pengembangan seni tradisional. Kiprahnya dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam pelestarian budaya, khususnya melalui penguatan festival budaya sebagai ruang ekspresi dan diplomasi budaya.
Sejumlah karya kepeloporan yang digagas Irawati telah menjadi ikon budaya Kota Surakarta, di antaranya Solo International Performing Arts (SIPA) Festival, International Mask Festival (IMF), dan Festival Semarak Budaya Indonesia (SBI) yang digelar secara rutin dan melibatkan partisipasi seniman nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Irawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa anugerah tersebut menjadi motivasi untuk terus berkarya dan mengabdi di bidang kebudayaan.
“Ini adalah kehormatan besar bagi saya dan sekaligus menjadi pengingat untuk terus berkontribusi dalam pelestarian budaya. Anugerah ini saya dedikasikan untuk Kota Solo dan seluruh pegiat budaya,” ungkap Irawati.
Malam Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025 tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan penguatan kesadaran publik akan pentingnya menjaga kekayaan budaya daerah. Diharapkan, penghargaan ini mampu mendorong semakin banyak individu untuk terlibat aktif dalam pelestarian budaya Indonesia.
Sebagai informasi, AKJT 2025 mencakup dua kategori utama, yakni Pelestari dan Pelopor/Pembaharu. Pelestari diberikan kepada individu yang berupaya menjaga dan melindungi sumber daya budaya, sedangkan Pelopor ditujukan bagi individu yang menginisiasi gagasan, metode, atau inovasi baru dalam kehidupan budaya.
Pada tahun 2025, sebanyak 37 peserta mengikuti proses penjaringan calon penerima AKJT, yang terdiri dari 25 pelestari dan 12 pelopor. Setelah melalui seleksi administrasi, 31 peserta dinyatakan lolos ke tahap penilaian substansi oleh tim independen yang berasal dari kalangan akademisi dan budayawan Jawa Tengah. Hasil penilaian tersebut kemudian ditetapkan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025.







