DPRD Jateng Setujui APBD 2026, Fokus Pertahankan Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – DPRD Jawa Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 28 November 2025.

Struktur APBD Jateng 2026 terdiri atas total pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total belanja Rp 24,15 triliun, defisit Rp 414,5 miliar, serta pembiayaan Rp 414,5 miliar sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tercatat nihil.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jateng, Sumanto, didampingi Wakil Ketua Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, turut hadir dalam penetapan APBD tersebut.

Dalam sambutannya, Sumanto menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran Jateng pada tahun mendatang masih berfokus pada penguatan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.

“Prioritas anggaran dan kebijakan masih mengacu pada visi-misi gubernur yaitu Jawa Tengah menjadi Lumbung Pangan Nasional,” ujar Sumanto.

Namun ia mengungkapkan bahwa APBD 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, dipicu oleh berkurangnya dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Jateng Sumanto | MettaNEWS / Puspita

Sumanto menuturkan, pemangkasan dana transfer tersebut akan berdampak pada beberapa sektor yang anggarannya belum dapat dimaksimalkan. Meski demikian, ia berharap sektor pertanian dan peternakan sebagai tulang punggung visi lumbung pangan tetap bisa berjalan optimal.

“Anggaran ini jumlahnya turun dari tahun kemarin karena dana transfer turun sekitar Rp1,52 triliun. Kalau kemarin Rp24,48 triliun, sekarang Rp22,16 triliun. Jadi masih pada posisi menjadi disetujui hari ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, membacakan laporan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Banggar menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk implementasi APBD 2026.

Pada bidang pangan dan ekonomi, Banggar menekankan pentingnya optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk mempertegas posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng dinilai perlu ditingkatkan.

Untuk kesejahteraan sosial, Banggar merekomendasikan perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address pada program rumah tidak layak huni (RTLH) dengan target 10.000 unit. Sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga harus dioptimalkan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Di bidang infrastruktur dan pendidikan, Banggar mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan, terutama di wilayah perbatasan dengan provinsi lain. Selain itu, perbaikan menyeluruh terhadap kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta, dianggap penting untuk menunjang kualitas sumber daya manusia.

“Rekomendasi lainnya adalah dukungan UKM dimana Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan,” kata Dwi Yasmanto.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda APBD 2026. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kolaborasi produktif antara pemerintah provinsi dan DPRD Jateng menjadi pondasi kuat mengimplementasikan program pembangunan demi mengakselerasikan kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Taj Yasin.

Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD dan Pemprov Jateng optimistis dapat menjaga keberlanjutan program pembangunan serta mempertahankan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu pilar penting ketahanan pangan nasional.