SOLO, MettaNEWS – Dinas Pendidikan Surakarta melakukan deklarasi penandatanganan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan disdik Surakarta, Selasa (7/5/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Surakarta Dian Renita menjelaskan sebenarnya Diknas Surakarta telah menjalankan program ini dari tahun 2023 lalu.
“Ini memang program dari pusat dan yang ditunjuk dari Pemerintah Kota Surakarta ada beberapa OPD salah satunya adalah Dinas Pendidikan. Ini tahun kedua kami mengikuti, sejak tahun 2023 kami sudah mengikuti,” ujarnya usai penandatangan komitmen Zona Integritas.
Dian mengungkapkan untuk mengejar status Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi pihaknya tetap bersemangat untuk mengikuti lagi.
“Sebenarnya semua komponen sudah kita lakukan, sekarang hanya tinggal legalisasi dari yang memiliki legal formalnya bahwa kita adalah zona,” tandasnya.
Dian menegaskan komponen yang telah dilakukan untuk lolos Zona Integritas Bebas Korupsi di Diknas Surakarta seperti tidak adanya pungutan liar, mempermudah
prosedur penyelesaian masalah dalam hal Pendidikan dan pelayanan hingga tuntas.
“Kami tegaskan di sini tidak ada pungutan liar, mempermudah prosedur pengurusan. Kalua bis akita bantu tidak ada yang dipersulit itu bagian dari zona integritas kami sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.
Pada deklarasi ini dilakukan penandatanganan dari semua unsur yang ada di Diknas Surakarta untuk lebih menguatkan komitmen bersama.
“Harapannya kita tetap konsisten ya. Pasti setiap saat perbaikan terus kita lakukan. Dan kita terus tingkatkan pelayanan prima,” pungkasnya.








