SOLO, MettaNEWS – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Perindustrian Kota Solo, Wahyu Kristina, menepis adanya biaya sewa tenda Night Market Ngarsapura. Sebelumnya terdapat sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengeluhkan mahalnya biaya sewa di pasar malam yang telah pindah sementara waktu ke Jalan Bhayangkara, Sriwedari.
Dikatakan Kristina, Pemkot Solo memberikan fasilitas tenda secara gratis. Biaya yang timbul diketahui untuk keperluan upah petugas bongkar pasang tenda. Kristina menyebut, besaran biaya ini telah diatur oleh Paguyuban UKM Night Market Ngarsapura sesuai kesepakatan.
“Tenda tidak ada sewanya karena itu tenda Pemkot, tapi ada biaya bongkar pasang tenda. Itu paguyuban yang mengurus, kalau tidak salah per tenda Rp 50 ribu, bongkar pasang,” beber Kristina kepada MettaNEWS, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan biaya yang harus dikeluarkan pedagang untuk keperluan kebersihan.
“Nggak ada tarif, itu hanya kesepakatan dari paguyuban bongkar pasang tenda itu bayar siapa yang mau gratisan, kamu mau jual tapi masa nggak ada kontribusinya sama sekali untuk mereka keluar dapat fasilitas yang diberikan. Lebih ke kesepakatan, mereka juga harus bayar orang yang nyapu karena datang bersih keluar bersih,” terang Kristina.
Pihaknya menyebut Pemkot Solo telah memberikan fasilitas untuk para pedagang menempati lokasi jualan Night Market yang berada di Jalan Bhayangkara.
“Fasilitas tempat untuk pindah dari Ngarsapura ke Bhayangkara, tenda, parkir area dari koordinasi Dishub, keamanan untuk antispasi pencurian, penyerobotan tempat, untuk menciptakan kenyamanan ini merupakan bagian dari fasilitas yang Pemkot berikan,” jelas Kristina.
Tak ada biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Night Market Ngarsapura membutuhkan kemandirian dari para pedagang yang telah diberikan berbagai macam fasilitas.
“Mereka harus iuran bukan bayar, ada bongkar pasang tenda, kebersihan, kebutuhan listrik, karena tidak ada anggaran dari APBD. Masyarakat sudah difasilitasi tempat jadi mereka harus mandiri,” tegasnya.
Mengenai PKL yang berada di luar kawasan Night Market, pihaknya menyebut para pedagang tersebut tak masuk ke dalam 200 anggota Paguyuban UMKM Night Market Ngarsapura.
“Mereka tidak tergabung dalam 200 Paguyuban UMKM Night Market Ngarsapura, cuma Pak Wali memberikan arahan untuk kelonggaran bagi masyarakat sekitar yang ingin meramaikan Pasar Ngarsapura dan merasakan dampak dari pemindahan ke Bhayangkara sementara agar bisa dirasakan warga sekitar,” bebernya.
Meski telah melibatkan petugas gabungan dari Polsek, Dishub, Dinkop dan Satpol PP untuk menjaga ketertiban Night Market, pihaknya akan lebih tegas terhadap PKL yang ada usai kejadian ini.
“Kemarin tidak masuk ke kategori pedagang keliling yang ikut nimbrung itu yang harus ditertibkan, karena kalau semua masuk tidak ditata jadi tidak tertib. Mereka tidak ditarik retribusi, cuma mereka juga ada kewajiban untuk kebersihan. Kalau semua ditampung tidak tertib tidak tertata,” katanya.
Pihaknya menegaskan pedagang Night Market Ngarsapura adalah mereka yang berada di tenda. Di luar itu, Kristina menyebut masyarakat sekitar yang ikut nimbrung saja. Dengan alasan ekonomi kemanusian pihaknya awalnya memberikan toleransi.
“Kalau di luar (tenda) maka sudah pasti di luar paguyuban dan itu warga sekitar. Tapi karena di ruang terbuka pasti ada satu dua yang masuk ikut berdagang, ini yang akan kita tertibkan,” ucapnya.
“Tapi kita perbolehkan dengan alasan ekonomi kemanusiaan. Selama itu masih bisa diatur monggo (silakan) saja. Butuh pengaturan dari dinas tim, paguyuban,” jelasnya.
Agar Night Market kembali nyaman pihaknya meminta kerjasama dengan PKL agar tertib.
“Pemkot sudah memfasilitasi tempat pedagang harus bertanggung jawab untuk kebersihan, kenyamanan pengunjung, penjual dan warga sekitar,” tukasnya.







