Dilaporkan Kubu Paslon 02 atas Dugaan Money Politik, Teguh Santai Sebut Bagi-bagi Uang Ulang Tahun Anak

oleh
Paslon Teguh-Bambang tekankan pemberantasan penyaahgunaan narkoba dan judi online | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Calon Wali Kota Solo nomor urut 01, Teguh Prakosa merespon santai atas dugaan money politik yang dilayangkan oleh kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ke Bawaslu.

Teguh dilaporkan terkait dugaan praktik politik uang saat merayakan ulang tahun anaknya. Praktik tersebut dinilai menyalahi aturan mengingat kegiatannya yang bertepatan dengan momen Pilkada.

Teguh menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan laporan tersebut dan yakin kebenaran akan terungkap melalui proses klarifikasi di Bawaslu.

“Oh, tidak apa-apa, justru malah dilaporkan saja. Nantikan terverifikasi, money politik yang mana?,” ujar Teguh.

Teguh menegaskan kegiatan berbagi uang di hari ulang tahun anaknya bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi tradisi keluarga sejak lama.

“Soal money politik berupa bagi-bagi ulang tahun, itu kan ada sejarahnya. Anak saya dari usia 7 tahun, setiap tanggal 5 November selalu bagi-bagi uang. Anak-anak di sekitar juga sudah tahu, bahwa ulang tahun itu tidak hanya nasi, jangan, tapi minta bendera,” jelasnya.

“Kalau sekarang dipersoalkan karena momentumnya Pilkada, ya silakan. Apakah saya mengajak anak-anak nyoblos? Kan juga tidak. Kita harus dewasa melihat hal ini,” kata Teguh.

Selain itu, Teguh juga membantah tuduhan money politik dalam kegiatan sosialnya, seperti saat mendukung UMKM.

“Saya ke UMKM ya memang bagi-bagi, tapi untuk siapa? Uang yang saya berikan kepada pedagang itu untuk membeli dagangannya, lalu dibagikan kepada masyarakat. Bedanya apa? Saya traktir anak-anak saja tidak boleh? Kalau mau dilaporkan, silakan. Ini negara demokrasi, nanti justru diklarifikasi,” tambah Teguh.

Teguh meminta semua pihak untuk berpikir bijak dan dewasa dalam melihat situasi ini. Ia berharap proses di Bawaslu bisa menjadi ruang klarifikasi dan pembuktian, agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan money politik ini dilaporkan kubu Paslon nomor urut 02 Senin (18/11) kemarin. Dimana laporan ini telah diserahkan ke Bawaslu Kota Solo. Bawaslu sendiri masih akan mengkaji laporan ini dalam waktu dua hari kerja.