Didominasi Laki-Laki, 35 Warga Terjaring Operasi Yustisi 

oleh
operasi masker
Polresta Surakarta gelar operasi yustisi protokol kesehatan, Kamis (24/2/2022) | dok Humas Polres

SOLO, Metta NEWS – Posisi kota Solo yang kembali naik menjadi PPKM level 3, semua pihak diminta untuk ketat menerapkan protokol kesehatan. 

Untuk mendukung pemerintah dalam menertibkan masyarakat beradaptasi dengan penerapan protokol kesehatan, Polresta Surakarta menggelar Operasi Gabungan Yustisi prokes/masker.  

Dipimpin oleh Wakasat Samapta Polresta Surakarta AKP Parjono, SH Operasi Yustisi protokol kesehatan berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di batas kota Tugu Makutha Solo. Kegiatan ini melibatkan personel dari Polri, TNI,Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Solo.

Ditemui di Pasar Klewer saat memantau pelaksanaan vaksinasi booster, Kamis (24/2/2022), Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyikapi kondisi pandemi dengan paparan omicron yang sangat tinggi. 

“Protokol kesehatan harga mati, kita harus menegaskan protokol kesehatan ini agar dipatuhi masyarakat salah satu caranya melalui operasi yustisi prokes,” tegas Ade Safri.

Ade menambahkan operasi gabungan yustisi prokes ini dilakukan pada titik-titik kerumunan masyarakat. Tidak hanya operasi yustisi kami juga terus mengingatkan terkait penggunaan masker, jangan membuat kerumunan, harus terus jaga jarak, dan yang berhubungan dengan 5M kita ingatkan dan diberikan teguran,” tambahnya

Dalam operasi Yustisi tersebut terdapat 35 orang yang terkena sanksi berupa teguran. Dari 35 orang tersebut didominasi oleh laki-laki sebanyak 30 orang dan sisanya ada peremuan.  

Tidak hanya melanggar prokes, terdapat 6 warga yang terjaring  juga dikenai tilang karena melanggar aturan berkendara.