SUKOHARJO, MettaNEWS – Polres Sukoharjo melaksanakan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah tugasnya. Kegiatan itu berawal dari informasi kelangkaan solar yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam pengecekan di SPBU Gayam, Kecamatan Bendosari, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, guna menindak lanjuti adanya informasi yang beredar tentang kelangkaan solar, Polres Sukoharjo menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan-pengecekan ke SPBU yang menjual solar subsidi.
“Hasil dari pengecekan kami, bahwasahnya kondisi solar saat ini adalah kebijakannya sesuai kuota. Dalam seminggu bisa 5 hingga 6 kali pengiriman, untuk sekali pengiriman 8.000 liter, dan ternyata itu cepat habis,” ungkapnya seperti dilansir Tribratanews, Kamis (21/10)
Kapolres mensinyalir, kelangkaan solar tersebut karena PPKM sudah dilonggarkan levelnya dan aktivitas masyarakat semakin meningkat, sehingga untuk kebutuhan solar juga meningkat.
“Namun kita tetap lakukan pemantauan apabila nanti datang pengisian, kita akan tempatkan petugas-petugas kita di SPBU-SPBU untuk mengantisipasi jangan ada masyarakat yang panic buying atau ketakutan kehabisan, kemudian pembelian yang melebihi kapasitas yang diizinkan, serta untuk mengantispasi adanya oknum-oknum yang melakukan penimbunan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada oknum-oknum yang melakukan penimbunan solar. “Jadi kalau di wilayah kita memang ada oknum yang melakukan penimbunan, maka kita akan melakukan penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Gayam, Dwi, membenarkan bahwa kebijakan pengiriman solar saat ini berdasarkan kuota. “Jadi pengiriman dari pertamina itu sesuai kuota, yang mana tidak boleh melebihi batas yang ditentukan,” ungkapnya.