SOLO, MettaNEWS – Dai Champions Standardisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustaz Dwi Jatmiko, menggelar edukasi dengan memanfaatkan wayang berbahan daur ulang untuk menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.
Mengusung tema “Gerakan Kecil untuk Dunia Bebas Sampah Plastik: Sampahku Tanggung Jawabku”, kegiatan tersebut berkolaborasi dengan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta di bawah pimpinan Sri Sayekti, serta mendapat dukungan dari budayawan Ki Agung Sudarwanto, S.Sn., M.Sn. Kegiatan berlangsung pada Rabu (14/10/2026).
Melalui pendekatan dakwah dan seni tradisional, masyarakat diajak memahami bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan sekadar kebiasaan sehari-hari, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Dwi Jatmiko menyampaikan apresiasi kepada panitia Akademi Dakwah Digital 1, Kepala SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta Sri Sayekti, serta Ki Agung Sudarwanto yang turut mendukung sosialisasi fatwa MUI tersebut.
“Terima kasih atas tugas dari panitia Akademi Dakwah Digital 1, kepala sekolah Sri Sayekti dan budayawan Agung Sudarwanto dalam rangka mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Fatwa Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan sampah telah menjadi tantangan nasional karena berdampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Dalam Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2014, umat Islam diingatkan mengenai kewajiban menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan barang-barang yang masih dapat digunakan demi kemaslahatan.
“Muslim diminta menghindarkan diri dari berbagai penyakit, serta perbuatan tabdzir atau menyia-nyiakan dan israf atau berlebih-lebihan,” bebernya.
Pesan menjaga kebersihan tersebut juga selaras dengan nilai-nilai keislaman. Dwi mengutip Surah Al-Baqarah ayat 222 yang menjelaskan bahwa Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan menyucikan diri.
Wayang dari Sak Semen Bekas, Kreatif Sekaligus Ramah Lingkungan
Salah satu media yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah Wayang SSP atau Wayang Sak Semen Press. Karya tersebut merupakan seni kriya wayang alternatif yang memanfaatkan kertas atau kantong semen bekas sebagai pengganti kulit hewan.
Dwi Jatmiko, yang juga merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di SD Muhammadiyah 1 Solo, menjelaskan bahwa pembuatan Wayang SSP menggunakan sekitar delapan hingga 12 lembar sak semen bekas yang direkatkan dengan lem kayu.
Proses pembuatannya diawali dengan membersihkan lembaran kertas semen, kemudian melapisinya dengan lem secara bertahap. Lembaran tersebut selanjutnya dipres menggunakan papan kayu dan dikeringkan dengan cara diangin-anginkan tanpa terkena sinar matahari langsung.
Setelah bahan mengering, proses dilanjutkan dengan pembuatan sketsa, penatahan atau pemahatan detail karakter, hingga penyunggingan atau pewarnaan seperti pada wayang kulit tradisional.
Agar dapat dimainkan dengan kokoh, wayang juga dilengkapi gapit atau pegangan yang menggunakan material pendukung, seperti kayu sawo atau rotan.
“Keunggulannya menjadi solusi seni yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan dengan kemiripan tekstur serta kelenturan mencapai sekitar 90% menyerupai wayang kulit asli,” bebernya.
Pemanfaatan bahan bekas tersebut menunjukkan bahwa sampah yang selama ini dianggap tidak berguna masih dapat diolah menjadi karya seni bernilai. Selain mengurangi limbah, inovasi ini juga menjadi sarana memperkenalkan seni tradisional kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih dekat dengan isu lingkungan.
Budaya Bersih Perlu Ditanamkan Sejak Dini
Sementara itu, budayawan Ki Agung Sudarwanto menilai edukasi pengelolaan sampah memiliki hubungan erat dengan pembentukan budaya bersih dan estetika lingkungan.
Menurutnya, kepedulian terhadap kebersihan perlu dibangun melalui rasa memiliki atau sense of belonging terhadap lingkungan dan ruang publik. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjaga kebersihan karena aturan, tetapi juga karena kesadaran dan kebanggaan terhadap lingkungannya.
“Ketika masyarakat dididik untuk bangga terhadap kebersihan daerahnya, membuang sampah sembarangan akan dianggap sebagai tindakan anti-sosial dan tabu secara budaya. Integrasi kurikulum lingkungan sejak usia dini membentuk budaya sadar sampah yang melekat hingga dewasa,” pungkasnya.
Melalui perpaduan dakwah, pendidikan, dan seni berbahan daur ulang, sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Gerakan sederhana seperti memilah, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mengurangi sampah plastik dapat menjadi langkah nyata untuk menjaga kebersihan dan mencegah kerusakan lingkungan.








