TANGERANG, MettaNEWS – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permintaan maaf kepada Asosiasi Pendeta Indonesia (API) jika kasus-kasus intoleransi masih terjadi di sejumlah daerah. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2026).
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika di tempat Bapak Ibu masih terjadi kasus-kasus intoleransi,” ujar Gibran, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Gibran mengatakan, Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan keberagaman suku, budaya, dan agama. Karena itu, kerukunan, toleransi, serta persatuan harus terus diperkuat agar kehidupan masyarakat tetap damai.
“Indonesia adalah negara, bangsa yang majemuk. Perlu benar-benar menjaga persatuan, perdamaian, nilai-nilai toleransi,” kata dia.
Menurut Gibran, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan intoleransi. Negara harus hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak dan kebebasan dalam memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Ia menegaskan, jaminan kebebasan beragama bukan sekadar komitmen pemerintah, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemerintah memiliki perhatian serius terkait ini. Negara harus hadir menjamin kemerdekaan warganya dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing, seperti yang diamanatkan di Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Singgung Penanganan Persoalan GKPI Rajeg
Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menyinggung penanganan persoalan yang terjadi di GKPI Rajeg, Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pendeta, pengurus gereja, serta sejumlah pemangku kepentingan di daerah untuk mencari jalan keluar.
Gibran menjelaskan, gereja tersebut tidak ditutup, melainkan dipindahkan ke lokasi baru yang dinilai lebih layak dengan bantuan pemerintah daerah. Dengan demikian, jemaat tetap dapat melaksanakan ibadah secara normal.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.
Gibran pun mengingatkan para pemangku kepentingan di daerah agar lebih peka terhadap kondisi sosial dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Persoalan yang berpotensi memicu intoleransi harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Saya selalu mengingatkan kepada para pemangku kepentingan, khususnya kepala daerah, Kapolda, Pangdam, agar peka terhadap kondisi di tengah masyarakat. Jika ada percikan-percikan intoleransi di tengah masyarakat, segera selesaikan, segera dicari solusinya,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menjaga keharmonisan serta mencegah munculnya konflik berlatar belakang perbedaan keyakinan.
API Apresiasi Kehadiran Gibran
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendeta Indonesia sekaligus Ketua Panitia Kongres, Pdt. Estefanus Baalati, mengapresiasi kehadiran Gibran dalam Kongres Nasional ke-V API.
Menurut Estefanus, kehadiran Wakil Presiden menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan merangkul berbagai elemen bangsa di tengah keberagaman.
Ia menilai upaya menyatukan masyarakat tanpa membedakan latar belakang merupakan hal penting dalam menjaga persatuan Indonesia.
“Kami bukan sekadar melihat beliau sebagai Wakil Presiden, tetapi kami melihat beliau sebagai pribadi yang berkarya bagi bangsa. Kerja-kerja yang dilakukan oleh Bapak Wapres kita, kerja-kerja yang menyatukan semua elemen, kerja-kerja yang menyatukan dan merangkul semua umat,” ungkap Estefanus.
Kongres Nasional ke-V API tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan tokoh agama. Melalui kolaborasi berbagai pihak, upaya menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan persatuan bangsa diharapkan dapat terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.








