Aturan MyPertamina Bikin Ribet, Puluhan Pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg Protes ke Dinas Perdagangan Solo

oleh
pertamina
Puluhan pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Solo di kompleks Balai Kota Solo, Selasa (30/5/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Puluhan pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Solo di kompleks Balai Kota Solo, Selasa (30/5/2023).

Mereka mengeluhkan sulitnya menggunakan aplikasi MyPertamina dan pembelian elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Koordinator pemilik pangkalan elpiji 3 kg di Solo, Heru Purwanto mengatakan penerapan aplikasi MyPertamina mempersulit para pemilik pangkalan elpiji 3 kg. Padahal adanya platform aplikasi tersebut sejatinya digunakan untuk mengumpulkan data masyarakat by name by address agar distribusi tepat sasaran.

Namun sayangnya mereka justru merasa kesulitan dengan dinamika uji coba semacam ini. Mereka pun justru terbentur dengan berbagai kendala di lapangan.

“Ternyata di lapangan banyak kendala yang muncul. Masyarakat membeli elpiji 3 kg harus membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK) serta foto. Mereka protes karena mempersulit pembelian elpiji 3 kg. Kami jangan dibenturkan dengan masyarakat,” kata Heru, Selasa (30/5/2023).

Pemilik pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Nusukan, Banjarsari itu menuturkan aturan berbeda diterapkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selain KTP dan KK, para pemilik pangkalan elpiji 3 kg wajib melampirkan dokumen foto usaha masing-masing pelaku UMKM. Hal ini lah yang menjadikan para pemilik pangkalan elpiji 3 kg keberatan.

“Kami tidak mungkin memotret satu persatu usaha yang dijalankan pelaku UMKM. Pangkalan elpiji itu membantu pemerintah menyalurkan elpiji 3 kg. Kami berhadapan langsung dengan masyarakat. Melayani kebutuhan elpiji 3 kg setiap hari,” paparnya.

Selain Heru, seorang pemilik pangkalan elpiji 3 kg di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Aminingsih mengungkapkan para pemilik pangkalan diharuskan miliki ponsel android untuk menginput data setiap konsumen.

Hal ini membuatnya keberatan lantaran keuntungan yang didapat para pemilik pangkalan relatif kecil.

“Kalau keuntungan dikumpulin selama setahun belum bisa untuk membeli gawai. Kentungan kami ini sangat tipis karena menjual elpiji 3 kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” kata Aminingsih.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Solo, Training Hartanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina maupun Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk membahas persoalan tersebut.

Ia berharap tidak  ada kendala distribusi elpiji 3 kg mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer.

“Kami jembatani aspirasi dari para pemilik pangkalan. Nanti menunggu pertemuan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.