Asyik Pesta Miras, 3 Orang di Mojosongo Diringkus Polisi

oleh
Penangkapan 3 orang pemabuk di Lingkungan Mojosongo, Jebres, Solo, pada Selasa (22/3/ 2022) | Foto : Doc Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Polisi menangkap dan menindak tiga pria yang tengah berpesta minuman keras ciu di wilayah Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (22/3/ 2022), Mereka ditangkap atas laporan warga yang merasa tidak nyaman.

Identitas para pemabuk ini YA (36), NDP (22) dan NC (41) ketiganya warga Ketelan, Banjarsari. Polisi saat menangkap mereka menemukan bukti dua botol plastik berisi ciu murni dan ciu campur jamu yang tinggal berisi sebagian.

Humas Polresta Surakarta, dalam siaren pers menyebut, polisi hanya melakukan tindakan pembinaan terhadap ketiga orang tersebut. Namun, dari mereka polisi menemukan penjual miras, dan memprosesnya dengan tindak pidana ringan.