Akun Media Sosial Tuding Prof Sajidan  Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Rektor UNS

oleh
oleh
Wakil Ketua MWA Prof Hasan Fauzi memberikan keterangan pada media, Selasa (22/11/2022) | MettaNEWS/Puspita

SOLO, MettaNEWS – Kabar tak sedap mewarnai hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2023-2028.

Melalui akun media sosial Twitter dan Instagram memposting tudingan pada rektor UNS terpilih Prof. Sajidan yang disebut melakukan kecurangan pada proses pemilihan.

Akun instagram dengan nama @anselarsenio1418 mulai memposting tudingan tersebut sejak 3 hari yang lalu.

Caption yang tertulis dalam postingan medsos antara lain menyebut pihak Sajidan
sehari sebelum pemilihan melakukan gerakan mengumpulkan pemilik suara dengan mengarantina pemilik suara di sebuah hotel di Solo.

Bahkan 1 hari yang lalu, akun yang belum diketahui pemiliknya ini juga menuliskan caption ‘Sajidan rektor curang! halalkan segala cara demi ambisi jadi rektor UNS! Pengecut! Tolak Sajidan!

Tudingan ini membuat Majelis Wali Amanat (MWA) angkat bicara. Wakil Ketua MWA UNS, Prof. Hasan Fauzi menduga tulisan, gambar dan video ini dibuat oleh orang yang tidak memahami proses dan prosedur pemilihan rektor.

Tidak main-main di beberapa postingan media sosial tersebut juga menyertakan hastag #RektorUNSCurang, #PemilihanCurang, #TolakSajidan, #SajidanCurang #SajidanMainBusuk, dan #SajidanTidakPantas.

“Tahapan pemilihan rektor dilakukan terbuka dan demokratis dengan berpijak pada peraturan perundangan dan peraturan internal yang berlaku,” tegas Hasan, Selasa (22/11/2022) di UNS.

Hasan mengatakan tulisan, gambar, caption tersebut bisa dianggap fitnah serta mengarah pada ujaran kebencian dan menimbulkan informasi yang tidak benar.

“Semua tahapan diumumkan secara terbuka kepada publik. Usai pemilihan MWA UNS tidak pernah menerima keberatan dari pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Hasan.

Hasan juga membantah tudingan perihal  pihak Prof Sajidan berupaya mengumpulkan pemilik suara, sehari sebelum pemilihan dengan mengarantina pemilik suara di sebuah hotel di Solo.

Pihaknya menjamin setiap anggota MWA memiliki integritas dan sikap independen memberikan suara dalam penetapan rektor terpilih tanpa ditekan oleh pihak manapun.

“Tidak ada upaya mempengaruhi integritas dan sikap independen anggota MWA melalui hukum atau paksaan negatif lainnya,” tandasnya.

Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., | dok Humas UNS

MWA UNS lanjut Hasan telah memeriksa, membaca dan memperoleh data tentang akun medsos tersebut. Pihaknya telah mempelajari dan mempertimbangkan apakah akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menyikapi tuduhan tersebut.

“Klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar di medsos. Postingan itu merupakan sensasi dengan tujuan tertentu seperti merusak nama baik UNS, dan civitas akademika UNS.

Hasan juga kembali menjelaskan tahapan pemilihan rektor UNS yang telah dilaksanakan.

Diberitakan sebelumnya, pada 11 November 2022 telah dilaksanakan rapat pleno MWA UNS dengan agenda penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.

Dari 3 calon rektor yang telah lolos dalam tahapan penjaringan dan penyaringan yakni Prof Hartono, Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani dan Prof Sajidan.

Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan pemungutan suara dan diperoleh hasil Prof Sajidan mendapat 12 suara, Prof Hartono 11 suara, dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani memperoleh 2 suara.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, MWA UNS menetapkan Prof Sajidan sebagai Rektor UNS masa bakti 2023-2028, terpilih dan disahkan dalam berita acara rapat pleno. Sesuai dengan masa berakhirnya kepemimpinan Pak Jamal, pelantikan akan diselenggarakan 11 April 2023,” pungkas Prof Hasan.