Ada 11.453 pelanggaran di 2023, Polresta Surakarta Kencangkan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

oleh
Polresta Surakarta
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Halaman Apel Mapolresta Surakarta, Sabtu (2/3/2024) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Polresta Surakarta melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Halaman Apel Mapolresta Surakarta, Sabtu (2/3/2024).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi didampingi Dandim 0735/ Surakarta Letkol. Inf. Eko Hardianto dan 5 Pilar keselamatan memimpin pelaksanaan apel.

Dalam amanatnya, Kapolresta Surakarta menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai gakkum dengan pendekatan humanis dan edukatif.

“Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang optimal,” ujarnya.

Diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. 

Berdasarkan data, terdapat peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 25 persen dibandingkan dengan tahun 2022, mencapai 11.453 pelanggaran. Namun, jumlah tilang mengalami penurunan sebanyak 28 persen menjadi 6.350 lembar pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan sebanyak 207 persen mencapai 8.045 teguran dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk itu pihaknya menyiapkan 171 personel yang akan bertugas dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. 

Dalam Apel Gelar Pasukan ini, perwakilan Komunitas  membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Selain itu, mereka bersedia untuk bersama-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.