Gibran Nyatakan Tidak Ada Solusi untuk Perdagangan Daging Anjing di Solo, Berikut Tanggapan DMFI

oleh
Dog Meat Free Indonesia
Tanggapan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengenai pernyataan Wali Kota Solo, Gibran | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS- Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menanggapi pernyataan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Surat terbuka yang telah disampaikan Senin, (25/4), akhirnya mendapat respon dari Gibran.

Namun, pihak DMFI kembali menyatakan ketidak puasannya terhadap respon tersebut. Disebutkan dalam tanggapan terbuka yang beredar di grup WhatsApp media, pihak DMFI menyebut, Gibran menyatakan tidak adanya solusi untuk perdagangan daging anjing di Solo.

Menyoal hal itu, pihak Koalisi DMFI pun memberikan tanggapan atas pernyataan Gibran. Dalam tanggapannya tersebut disebutkan, meskipun pelarangan konsumsi daging anjing di Solo tidak menjadi solusi. Namun Koalisi DMFI tetap meminta Gibran agar mengkaji ulang permasalahan tersebut.

Memerlukan waktu untuk mengubah kebiasaan buruk serta kegiatan yang bahaya dan ilegal di Kota Bengawan ini. Koalisi DMFI menyatakan dengan keadaan semacam itu bukan alasan untuk tidak melakukan apapun.

Disebutkan pula dalam tanggapannya, masyatakat Solo juga perlu memahami akan pentingnya mengikuti aturan hukum yang sudah ada. Dengan memperhatikan peraturan pemerintah dalam melindungi kesehatan serta keamanan masyarakat dan hewan, maka tuntutan Solo bebas daging anjing ini sepatutnya mendapatlan solusi.

Dalam pesan tanggapannya, menyebut, dengan adanya aktivitas perdagangan kecil saja di Solo akan memberi dampak negatif bagi seluruh provinsi di Jawa Tengah, bahkan seluruh Indonesia.

Koalisi DMFI pun menyatakan telah memberikan solusi atau langkah-langkah yang perlu diambil Pemkot Solo. Dituangkan dalam pesan tanggapannya, berikut isi yang tercantum dalam pesan tanggapan tersebut:

Buat pelarangan tegas

DMFI meminta Pemkot Solo tegas melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing. Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh 14 kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pihaknya meminta dapat diberikannya pemahaman bahwa perdagangan daging anjing adalah kegiatan ilegal.

Koalisi DMFI pun mempertanyakan mengapa Pemkot Solo masih terus memaklumi dan mentolerir kegiatan yang ilegal tersebut.

Memberikan edukasi

Dalam memperjuangkan Solo bebas daging anjing, Koalisi DMFI menggunakan langkah dengan memberikan edukasi bagi masyarakat melalui event dan kampanye di media sosial.

Koalisi DMFI menyebut dapat membantu dan memiliki koneksi ke para ahli, pemuka agama dan para publik figur.

Menutup rumah potong anjing

Menutup rumah potong anjing dan melarang penjualan daging anjing. Langkah-langkah sederhana tersebut dirasa Koalisi DMFI akan memiliki dampak yang besar.

Saat ini, seluruh provinsi Jawa Tengah harus menghadapi konsekuensi yang dapat terjadi, jika Solo tidak mengambil tindakan apapun!

Banyak kota dan kabupaten yang sangat menentang perdagangan ini dan telah mengambil tindakan yang diperlukan, dan 93% rakyat Indonesia mendukung pelarangan daging anjing ini, termasuk hampir 90% penduduk Jawa Tengah!

Mohon diingat, bahwa perdagangan daging anjing adalah kegiatan ILEGAL!

Jadi seharusnya tidak perlu ada perdebatan mengenai hal ini, apalagi toleransi akan praktik ini.