Gibran Keluarkan Surat Edaran, Larang ASN Halal Bihalal dan Wajib Kandangkan Mobil Dinas 

oleh
oleh
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menghadiri Festival Semarak Kampung Ramadan 2022 di Komplek Balai Kota Solo | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, Metta NEWS – Berbeda dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Solo mempunyai kebijakan berbeda terkait aturan halal bihalal atau tradisi silaturahmi dengan mengunjungi sanak saudara, handai taulan dan kerabat saat Lebaran. 

Pemerintah pusat memperbolehkan halal bihalal dengan catatan tidak boleh makan dan minum di sembarang tempat. Sementara Pemerintah Kota Solo membolehkan warga untuk halal bihalal namun melarang ASN untuk halal bihalal.

Pemerintah Kota Solo ternyata mempunyai kebijakan berbeda dengan pemerintah pusat terkait aturan halal bihalal atau tradisi menyambangi sanak saudara saat lebaran.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor KS.00.23/1519/2022 pada Poin O Pengendalian Kegiatan Keagamaan nomor 1. Tertulis pejabat dan aparatur sipil negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri.

“Kalau dari kami, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ga boleh halal bihalal, ga ada open house, pokoknya tetap waspada aja. Kalau warga mau halal bihalal silahkan tapi ASN  jangan,” tegas Gibran ketika ditemui di Balaikota, Rabu (20/4/2022). 

Tidak hanya larangan halal bihalal Pemkot Solo juga mengharuskan mobil-mobil dinas untuk dikandangkan dan tidak dipakai untuk mudik. 

“Mudik silahkan, tapi jangan pakai mobil dinas. Pokoknya ditinggal semua, tapi kelihatannya mobil dinasnya kalau disini kayaknya ga ada tempat. Ya nanti, di masing masing dinas aja. Ada sanksi jika tidak mematuhi, tertera di surat edaran sekda,” jelas Gibran.

Gibran menambahkan untuk pengandangan mobil-mobil dinas ini akan dimulai pada tanggal 29 April 2022 nanti. Ia juga menekankan pada semua staf yang bertanggung jawab atas mobil dinas untuk tidak mengganti plat nomor dengan warna hitam.

“Plat nya jangan diganti, pokoknya jangan pakai mobil dinas selama mudik. Mobil dinas saya juga saya kandangkan, nanti saya pakai mobil pribadi saja,” ujarnya. 

Dikatakan Gibran mobil dinasnya juga akan ikut dikandangkan. 

“Mulai dikandangkan 29, mobil saya juga, nanti saya tak pakai mobil pribadi aja,” pungkasnya