Jateng Raih Peringkat 3 Layanan Investasi Nasional, Ahmad Luthfi: Jangan Tunggu Investor Datang

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 yang diberikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Jawa Tengah berada di bawah Maluku Utara dan Jawa Timur dalam kategori provinsi dengan layanan investasi terbaik. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bagi Ahmad Luthfi, penghargaan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Justru, capaian itu harus menjadi penyemangat jajaran Pemprov Jateng untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

Ia menekankan pentingnya pola pelayanan yang aktif atau jemput bola, sehingga investor tidak dibiarkan menghadapi proses birokrasi seorang diri.

Menurut Luthfi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng harus ikut mengawal proses investasi sejak awal, termasuk investasi penanaman modal asing (PMA) yang sebagian kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat.

“ Saya ucapkan terima kasih. Ini jagoan-jagoan kita yang telah membuat pelayanan perizinan satu pintu adalah hal yang sangat luar biasa. Ini menjadi semangat untuk kita. Salah satu gate system atau pintu masuk daripada investasi adalah perizinan cepat, mudah, dan pelayanan prima,” kata Luthfi.

Luthfi Minta Aparatur Aktif Bertanya

Luthfi meminta petugas pelayanan tidak sekadar menunggu investor datang. Aparatur harus aktif membangun komunikasi dan memahami kebutuhan calon investor sejak awal.

Bahkan, ia mendorong petugas untuk lebih banyak menggali informasi mengenai kebutuhan maupun kendala yang dihadapi investor.

Ia menyebut pola komunikasi tersebut dengan istilah lokal “juweh”, yakni aktif bertanya dan menggali informasi agar berbagai persoalan dapat diketahui lebih cepat dan segera dicarikan solusi.

“Tentu semua itu dilakukan dengan konektivitas perangkat-perangkat yang ada. Di tempat kita itu terkait perizinan sudah punya mal pelayanan publik, kita sudah punya namanya sistem OSS dan lain sebagainya. Itu harus dipahami dan dilaksanakan oleh DPMPTSP sehingga itu menjadi profesional,” jelasnya.

Menurut Luthfi, percepatan pelayanan investasi tidak semata-mata berkaitan dengan penerbitan izin. Di balik investasi yang masuk, terdapat potensi pembukaan lapangan kerja, munculnya aktivitas usaha baru, hingga perputaran ekonomi di daerah.

Data Pemprov Jateng mencatat realisasi investasi pada semester I-2026 mencapai Rp59,94 triliun. Nilai tersebut terdiri atas PMA Rp25,92 triliun, PMDN Rp22,62 triliun, serta investasi usaha mikro dan kecil (UMK) Rp11,40 triliun.

Investasi tersebut tercatat menghasilkan 213.217 lapangan kerja melalui 55.989 proyek.

“Investasi adalah salah satu cara menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” ujar Luthfi.

Dengan demikian, arah kebijakan investasi Jawa Tengah tidak hanya mengejar besarnya nilai modal yang masuk. Pemerintah juga menargetkan agar investasi memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Semarang Juga Raih Penghargaan

Selain Pemprov Jateng, penghargaan layanan investasi juga diraih Pemerintah Kabupaten Semarang. Sementara Kabupaten Karanganyar masuk dalam nominasi enam besar kategori layanan investasi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Roslan Roeslani, mengatakan kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat iklim investasi nasional.

Menurutnya, pelayanan yang terukur dan terstruktur memberikan kepastian kepada investor terkait proses maupun waktu pelayanan.

“Investasi adalah salah satu program yang membuat lapangan pekerjaan tercipta dan berjalan baik. Terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang sudah membantu meningkatkan investasi dan industri,” katanya.

Roslan mengatakan integrasi layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebagaimana amanat PP Nomor 28 Tahun 2025, menjadi salah satu langkah untuk membangun pelayanan investasi yang lebih terstruktur.

Meski masih memerlukan penyempurnaan, sistem tersebut dinilai menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.

Menurut Roslan, peningkatan kualitas layanan menjadi penting karena Indonesia harus bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi.

“Kerja kita harus cepat, kerja kita harus baik, dan mempunyai dampak yang besar terutama dalam perekonomian ke depannya. Dalam menarik investasi ini kita harus berkompetisi dengan negara tetangga. Kita tidak boleh ketinggalan bahkan harus lebih maju dalam rangka menciptakan layanan investasi yang baik,” katanya.

Penghargaan ALI 2026 tersebut pun menjadi momentum bagi Jawa Tengah untuk terus memperkuat pelayanan investasi. Bagi Pemprov Jateng, semakin cepat dan mudah proses investasi dikawal, semakin besar pula peluang investasi tersebut diterjemahkan menjadi lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.