SEMARANG, MettaNEWS – Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan siap membuka ruang dialog dan menjembatani aspirasi warga terkait rencana proyek energi terbarukan tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan Pemprov Jateng masih mendalami berbagai data teknis mengenai rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.
Menurutnya, keputusan terkait izin pengembangan proyek tersebut berada di pemerintah pusat. Namun, pemerintah provinsi tetap memiliki peran untuk memastikan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat dapat disampaikan serta dibahas bersama pihak terkait.
“Jadi ini kan keputusan izin dari pemerintah pusat. Jadi kita saat ini masih mendalami, kita di pemerintah provinsi siap menjembatani aspirasi masyarakat,” kata Taj Yasin seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai kekhawatiran masyarakat terhadap dampak proyek merupakan masukan penting. Karena itu, aspirasi tersebut perlu didiskusikan secara terbuka untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Saat ini, jajaran Pemprov Jateng tengah mengumpulkan dan mengkaji data teknis mengenai potensi maupun dampak pengembangan energi panas bumi di lapangan.
Energi Hijau Tak Boleh Korbankan Lingkungan
Taj Yasin mengatakan pemerintah memiliki kebijakan nasional untuk terus mendorong pengembangan energi hijau atau green energy. Namun, pemanfaatan energi terbarukan menurutnya tetap harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Ia menegaskan pengembangan energi panas bumi tidak boleh mengorbankan ekosistem maupun keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan proyek.
“Pemanfaatan energi terbarukan tidak boleh sampai merusak ekosistem lingkungan hidup,” tegasnya.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin tersebut juga menekankan bahwa setiap aktivitas sektor energi maupun pertambangan yang bersinggungan dengan lingkungan dan permukiman harus memperhatikan tiga hal utama, yakni keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan energi panas bumi di Gunung Ungaran diharapkan tidak hanya dilihat dari sisi potensi energi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis.
Potensi Geothermal Gunung Ungaran Capai 55 MW
Sebelumnya, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, menjelaskan bahwa rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026.
Melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero).
Namun, Dwi menegaskan keputusan tersebut belum berarti proyek bisa langsung masuk ke tahap pengeboran maupun penambangan panas bumi.
Masih terdapat sejumlah tahapan perizinan yang harus dilalui, di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Setelah itu, proyek juga harus memenuhi ketentuan lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” papar Dwi melalui konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).
Menurut Dwi, potensi energi panas bumi yang dapat dikembangkan dari kawasan tersebut mencapai sekitar 55 megawatt (MW).
Wilayah kerja panas bumi tersebut memiliki luasan sekitar 29.800 hektare. Dengan potensi tersebut, pengembangan geothermal Gunung Ungaran diperkirakan dapat menyumbang sekitar 4-5 persen dari total bauran energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah.
Meski memiliki potensi besar untuk mendukung transisi energi, pemerintah memastikan proyek tersebut masih harus melalui berbagai tahapan sebelum kegiatan fisik dilakukan.
Termasuk di dalamnya proses kajian lingkungan dan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun keberatan.
Pemprov Jateng pun menegaskan akan terus mengikuti perkembangan rencana tersebut sembari membuka ruang komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak yang berkepentingan.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan potensi panas bumi Gunung Ungaran diharapkan dapat berjalan seiring dengan kepentingan transisi energi, perlindungan lingkungan, serta keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.








