Lokasi Diduga Kasino di Sukoharjo Digerebek Polisi, Warga Ungkap Fakta Mengejutkan

oleh
oleh
Penampakan lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian Kasino di Sukoharjo | MettaNEWS / Istimewa

SUKOHARJO, MettaNEWS — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri disebut menggerebek sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk praktik perjudian kasino di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Lokasi tersebut berada di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, tepat di depan Vihara Karunia Maitreya.

Pantauan di lokasi pada Jumat (28/8/2026), bangunan yang disebut menjadi lokasi penggerebekan tersebut tampak tertutup rapat. Dari bagian depan terlihat dua pintu besi berwarna biru muda dengan ukuran berbeda.

Di bagian atas kedua pintu tersebut terpasang kamera CCTV. Tidak terlihat aktivitas maupun garis polisi dari bagian luar bangunan.

Seorang warga sekitar membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan lokasi yang dimaksud. Namun, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan penggerebekan dilakukan.

“Pas penggerebekan saya tidak tahu, waktu itu kita fokus ke acara tirakatan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (28/8/2026).

Menurut warga tersebut, bangunan itu sebelumnya digunakan sebagai gudang dan sempat dikontrakkan untuk berbagai keperluan.

“Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa,” imbuhnya.

Camat Grogol Sebut Lokasi Pernah Dibawa ke DPRD

Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya mengaku belum menerima laporan resmi terkait penggerebekan lokasi tersebut.

Meski demikian, ia mengaku sudah mengetahui kabar penggerebekan dari masyarakat sekitar.

“(Penggerebekan) malam tirakatan, sebelum 17 Agustus berarti. (Lokasinya?) Yang dulu pernah dihearingkan di DPRD,” kata Herdis saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).

Lokasi tersebut memang sebelumnya pernah menjadi perhatian masyarakat. Forum Warga Grogol sempat membawa persoalan aktivitas yang diduga perjudian di lokasi itu melalui jejaring DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025).

Warga Pernah Laporkan Dugaan Aktivitas Perjudian

Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di bangunan tersebut.

Menurut Endro, informasi mengenai aktivitas tersebut diterima warga beberapa waktu sebelum pihaknya melakukan hearing ke DPRD Sukoharjo.

“Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih tiga bulanan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam,” kata Endro.

Endro mengatakan aktivitas yang dilaporkan warga tersebut disebut berlangsung pada malam hari. Lokasi itu juga berada di depan tempat ibadah sehingga warga kemudian meminta bantuan DPRD untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu,” ujarnya.

Setelah hearing, warga bersama unsur kepolisian, perangkat kecamatan, dan anggota DPRD Sukoharjo sempat mendatangi lokasi.

Namun saat didatangi, bangunan tersebut dalam kondisi tertutup rapat sehingga aktivitas yang dilaporkan warga tidak dapat ditemukan secara langsung.

Disebut Sudah Digerebek Polisi Sekitar Sepekan Lalu

Endro mengatakan dirinya kembali mendapat informasi dari warga sekitar mengenai adanya penggerebekan di lokasi tersebut.

“Saya dapat informasi penggerebekan sudah sekitar seminggu yang lalu,” pungkasnya.

Hingga Jumat (28/8/2026), bangunan tersebut terlihat dalam kondisi tertutup. Dari luar tidak tampak garis polisi maupun aktivitas di dalam bangunan.

Sementara itu, informasi mengenai penggerebekan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait waktu pelaksanaan, jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, serta status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian warga lantaran lokasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali dilaporkan terkait dugaan aktivitas perjudian. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum mengenai hasil penggerebekan yang disebut dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.