SOLO, MettaNEWS — Pulang ke rumah pada tengah malam, seorang warga Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, dikejutkan dengan keberadaan orang asing yang masuk ke rumah tanpa izin. Pemuda berinisial AM (20), warga Ampel, Boyolali, tersebut kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Piket fungsi Polresta Surakarta bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya seorang pemuda yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, piket fungsi Polresta Surakarta mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya seorang pemuda yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian,” kata Lingga.
Korban diketahui bernama Pratama (29). Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok pintu rumah.
Pulang dari Rumah Mertua, Korban Curiga Lihat Gembok Hilang
Kejadian bermula saat Pratama bersama saksi bernama Niken pulang dari rumah mertuanya.
Sesampainya di rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap. Ia kemudian melihat gembok pintu rumah yang sebelumnya terpasang ternyata sudah tidak berada di tempatnya.
Merasa curiga, korban masuk ke dalam rumah untuk memeriksa kondisi bagian dalam.
Saat itulah korban melihat seorang pemuda berlari dari arah dapur menuju kamar.
Korban kemudian mengetahui pemuda tersebut bersembunyi di dalam selimut di kamar. Melihat kejadian itu, korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Pelaku Diduga Mengamuk dan Pecahkan Cermin
Situasi sempat memanas ketika pemuda tersebut diduga mengamuk dan memecahkan cermin yang berada di dalam rumah.
Saksi Niken kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pemuda tersebut.
Setelah berhasil diamankan, warga dan korban mendapati kondisi kamar sudah berantakan. Tas milik istri korban juga ditemukan dalam kondisi terbongkar.
Polisi juga menemukan kotoran yang diduga berasal dari pemuda tersebut di dalam kamar.
Menurut keterangan awal kepolisian, pemuda tersebut diduga berada dalam pengaruh obat saat kejadian.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan AM. Saat diamankan, pemuda tersebut diketahui mengalami luka pada bagian kepala.
AM selanjutnya dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan.
Setelah mendapatkan penanganan medis, AM dibawa ke Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, jumlah kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan.
Polisi Koordinasi dengan Keluarga Pemuda
Dalam perkembangan penanganan kasus, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan Polsek Ampel, Polres Boyolali, serta keluarga AM.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui AM sedang menjalani proses pemulihan setelah mengalami kondisi depresi menyusul meninggalnya sang ibu. Dua hari sebelum kejadian, AM diketahui meninggalkan rumah.
Pihak keluarga selanjutnya akan datang ke Polresta Surakarta untuk menjemput AM sekaligus melakukan mediasi dengan korban.
Kapolresta Solo Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Catur.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk Call Center 110, ketika membutuhkan bantuan atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan respons dan melakukan penanganan di lapangan,” pungkasnya.








