SEMARANG, MettaNEWS – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, M.S.I., meluncurkan Gerakan Minyak Jelantah Jadi Rupiah.
Sebuah program ekonomi sirkular berbasis rumah tangga yang mengajak masyarakat mengelola minyak jelantah menjadi sumber penghasilan sekaligus menjaga lingkungan.
Program yang sejalan dengan visi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen tersebut diluncurkan dalam Kick Off Meeting Gerakan Minyak Jelantah Menjadi Rupiah di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jumat (17/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur PT BioSirkular Inovasi Indonesia Dicka Dwi Candra, Direktur PT Gapura Mas Lestari (GML) Rano Rusdiana, serta Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang M. Aries Aviani.
Nawal mengatakan, gerakan ini merupakan langkah kolaboratif untuk mengubah limbah rumah tangga menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Selain membantu menjaga lingkungan, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Keberhasilan pengelolaan limbah minyak jelantah ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi keluarga, terutama para ibu sebagai pengelola rumah tangga,” ujar Nawal.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang menggunakan minyak goreng secara berulang hingga menghitam. Kebiasaan tersebut berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Di sisi lain, minyak jelantah yang dibuang sembarangan juga dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
Berangkat dari kondisi itu, TP PKK Jawa Tengah menggandeng PT BioSirkular Inovasi Indonesia dan PT Gapura Mas Lestari untuk membangun sistem pengelolaan minyak jelantah berbasis masyarakat.
Melalui program tersebut, kader PKK di setiap desa dan kelurahan akan menjadi ujung tombak edukasi sekaligus koordinator pengumpulan minyak jelantah. Gerakan ini juga akan diperluas melalui jaringan 49.149 Posyandu yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
“Bukan hanya PKK, nanti kita juga melibatkan Posyandu yang jumlahnya 49.149 lembaga. Ini merupakan potensi yang luar biasa untuk membentuk ekonomi sirkular di Jawa Tengah,” kata Nawal.
Menurut Ketua TP Posyandu Jawa Tengah itu, konsep ekonomi sirkular membuat minyak jelantah tidak lagi dipandang sebagai limbah, tetapi menjadi bahan baku yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti biodiesel, bioavtur, hingga berbagai produk ramah lingkungan lainnya.
Ia menambahkan, minyak jelantah kini bahkan telah dimanfaatkan sebagai bahan baku pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) di Kilang Pertamina Cilacap.
Nawal juga mengapresiasi TP PKK Kabupaten Batang yang telah lebih dahulu menjalankan program serupa. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak Juni 2025, pengelolaan minyak jelantah di daerah tersebut berhasil membukukan omzet hingga Rp170 juta.
“Ini membuktikan bahwa limbah rumah tangga kini telah menjadi bagian dari transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT BioSirkular Inovasi Indonesia, Dicka Dwi Candra, menjelaskan program tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah pada peringatan Hari Bumi, 22 April 2026.
Menurutnya, program dijalankan melalui empat tahapan utama, yaitu edukasi masyarakat, penyediaan titik pengumpulan minyak jelantah di desa dan kelurahan, penjemputan oleh operator di tingkat kecamatan, serta pencatatan digital dan konversi hasil penjualan ke rekening masing-masing pengelola.
Dicka menjelaskan, setiap satu liter minyak jelantah dihargai Rp7.000. Dari jumlah tersebut, Rp5.000 diberikan kepada warga, sedangkan Rp2.000 menjadi pemasukan kas PKK desa. Seluruh transaksi dilakukan melalui sistem digital sehingga dapat dipantau secara transparan melalui aplikasi.
“Melalui program ini kita harap ekonomi sirkular berbasis rumah tangga akan aktif kembali dan menjadi penggerak untuk pembangunan keberlanjutan,” kata Dicka.
Selain peluncuran Gerakan Minyak Jelantah Jadi Rupiah, pada kesempatan tersebut TP PKK Jawa Tengah juga menandatangani nota kesepakatan dengan PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang terkait sinergi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga melalui program pilah sampah menjadi tabungan emas.
Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi keluarga di Jawa Tengah melalui pengembangan ekonomi sirkular yang berkelanjutan.








