Ahmad Luthfi Siap Kawal Aspirasi Ojol, Dorong Payung Hukum dan Kesejahteraan Driver

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS — Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) terkait payung hukum transportasi online sekaligus memperjuangkan kesejahteraan para driver di Jawa Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa (19/5/2026).

“Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya,” kata Luthfi.

Keberadaan driver ojol, lanjut Luthfi memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah memahami berbagai tuntutan yang disampaikan para driver, mulai dari persoalan tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, hingga regulasi yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ia menyebut persoalan yang dihadapi para driver ojol tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini leading sector-nya Kemenhub. Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan langsung. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut,” ujarnya.

Luthfi menjelaskan, regulasi mengenai transportasi online saat ini masih terus dibahas dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan, seperti sektor ketenagakerjaan, perindustrian, UMKM, hingga ekonomi digital. Karena itu, proses penyusunan aturan membutuhkan waktu dan koordinasi yang cukup kompleks.

Pemerintah pusat, lanjutnya, juga membuka peluang revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) agar memuat pengaturan lebih jelas mengenai transportasi online sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi para driver.

“Undang-undang ini masih berproses, jadi memang membutuhkan waktu karena banyak yang terlibat. Di tingkat provinsi, SK Gubernur yang ditandatangani Pj Gubernur akan kami buka lagi dan disesuaikan kembali dengan aspirasi teman-teman driver ojol,” jelasnya didampingi Sekda Jateng Sumarno.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana aksi unjuk rasa driver ojol yang akan digelar serentak di Jawa Tengah dan sejumlah daerah lain di Indonesia pada Rabu (20/5/2026).

Terkait hal itu, Ahmad Luthfi meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tetap menjaga kondusivitas wilayah.

“Kondusivitas wilayah menjadi modal penting untuk pembangunan dan kepercayaan investasi. Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif,” tegasnya.

Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang bersedia menerima dan mengawal aspirasi para driver ojol.

Menurutnya, tuntutan utama para driver masih berkaitan dengan kebutuhan payung hukum bagi transportasi online agar kesejahteraan driver lebih terjamin.

“Adanya payung hukum itu, kami yang di bawah lebih baik dan sejahtera, khususnya untuk ojol roda dua dan empat itu ada kenaikan tarif. Ketika ada peraturan yang mengatur driver online tidak ada kesewenang-wenangan dari perusahaan atau aplikator,” paparnya.

Hal senada disampaikan perwakilan driver ojol lainnya, Rahmat. Ia berharap aksi unjuk rasa yang akan digelar menjadi yang terakhir karena tuntutan driver ojol dapat segera terealisasi pada masa kepemimpinan Ahmad Luthfi.

“Tanpa ada payung hukum tidak akan kuat. Seberapa pun daerah buat aturan, tanpa payung hukum tidak akan berjalan. Kami berharap pada kepemimpinan Ahmad Luthfi,” katanya.