JAKARTA, MettaNEWS – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Jawa Tengah sebagai percontohan nasional dalam implementasi ekosistem halal terintegrasi.
Penilaian tersebut diberikan karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai proaktif memasukkan aspek pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah dalam rencana strategis jangka panjang daerah.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut langkah cepat Jawa Tengah dapat menjadi standar bagi daerah lain dalam mendukung program wajib halal nasional.
“Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal,” urainya saat menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah di kantor BPJPH, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).
Ia juga menyoroti capaian Jawa Tengah dalam mengawasi lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG), dengan 4.211 unit di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
Pengawasan tersebut bahkan melampaui standar higienitas dan sanitasi dengan menambahkan kewajiban sertifikasi halal sesuai instruksi presiden.
Sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah, Pemprov Jawa Tengah juga telah menyiapkan hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di wilayah tersebut. Kehadiran kantor ini diharapkan mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama seperti di Jawa Tengah bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa implementasi ekosistem halal merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027.
Dalam peta jalan tersebut, Jawa Tengah menempatkan pariwisata berkelanjutan ramah muslim sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan menyinkronkan perencanaan 2027, agar kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal semakin meningkat,” jelasnya.
Taj Yasin menjelaskan, penguatan ekosistem halal dilakukan melalui regulasi, pendampingan pelaku usaha, hingga pengawasan produk yang beredar demi menjamin kenyamanan konsumen dan wisatawan.
Salah satu fokus utama adalah percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah kerap menjadi kendala dalam pelaksanaannya.
Sebagai solusi, Pemprov Jawa Tengah menggagas kolaborasi dengan perusahaan melalui program “orang tua asuh” bagi UMKM. Melalui skema ini, perusahaan akan membantu pembiayaan dan proses sertifikasi halal bagi UMKM binaan.
“Jika anggaran APBD sudah maksimal, kami akan menggandeng perusahaan besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Tengah, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional.








