SOLO, MettaNEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kinerja tinggi terbaik kategori kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 atas Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023.
Kota Surakarta berhasil menjadi yang terbaik di antara seluruh kota di Jawa Tengah dengan skor 3,7916.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, di kantor Pemprov Jateng pada Senin (27/4/2026).
Sekda Kota Solo, Budi Murtono, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil evaluasi atas laporan kinerja Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai secara menyeluruh oleh pemerintah provinsi.
“Itu penghargaan atas pelaporan LPPD Kota Surakarta yang kemudian oleh Provinsi dilakukan pendataan tahun 2024. Dari hasil penilaian Provinsi, Kota Surakarta menjadi yang terbaik. Penghargaan ini ada untuk kategori, yaitu untuk kategori kabupaten dan untuk kategori kota. Dan Surakarta terpilih menjadi yang terbaik untuk kategori kota,” urainya.
Menurut Budi, terdapat beberapa faktor utama yang mendorong Kota Solo meraih penghargaan tersebut. Di antaranya adalah ketepatan waktu dalam penyusunan laporan serta keberhasilan dalam mencapai target indikator yang telah ditetapkan dalam proses perencanaan.
“Faktor yang pertama ketepatan waktu dalam penyusunan laporan. Faktor yang kedua adalah pencapaian target-target indikator yang ditetapkan di dalam proses perencanaan. Kemudian dalam pelaksanaannya, ada laporan tentang capaian dari target, dari situ yang dinilai sehingga Kota Surakarta dinyatakan mencapai target yang direncanakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkot Solo untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja kepada pemerintah pusat maupun provinsi. Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tetap menjaga kinerja, baik dalam pelaksanaan program maupun dalam penyusunan laporan.
“Intinya, Pemerintah Daerah wajib membuat laporan kepada pemerintah pusat maupun provinsi atas kinerja tahun sebelumnya. Kami harapkan OPD tetap bisa berkinerja dengan baik, apa yang direncanakan dapat dijalankan dan dicapai sesuai target. Yang terpenting, pelaporannya harus baik, benar, dengan data akurat, dan disampaikan tepat waktu,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Solo.
“Saya harap capaian ini dapat dipertahankan oleh jajaran Pemerintah Kota Surakarta,” ujarnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga kualitas kinerja, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kota Solo.








