JAKARTA, MettaNEWS — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan bergengsi dalam ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (kemendes).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan program pengelolaan sampah berbasis desa di Jawa Tengah.
Penghargaan itu diserahkan langsung dalam acara launching CSR dan PDB Awards 2026 di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Luthfi menyebut, apresiasi tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi.
“Kita dapat penghargaan terkait lingkungan hidup, yaitu program pengelolaan sampah,” ujar Luthfi usai menerima penghargaan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan 88 Desa Mandiri Sampah yang dijadikan prototipe untuk direplikasi ke wilayah lain. Program ini menitikberatkan penyelesaian persoalan sampah dari hulu, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa.
Menurut Luthfi, pendekatan tersebut menjadi solusi paling efektif dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
“Jumlahnya akan kita tambah. Ini penyelesaian paling efektif, dimulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga desa,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, volume sampah di provinsi ini mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun dengan kenaikan 8–11 persen setiap tahunnya. Oleh karena itu, penguatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah menjadi bagian penting dalam roadmap penanganan sampah daerah.
Selain program desa mandiri, Pemprov Jateng juga telah membentuk Satgas Sampah yang direplikasi hingga tingkat kabupaten/kota. Dalam pengolahan, setidaknya 18 daerah telah menerapkan sistem refuse derived fuel (RDF) dengan menggandeng industri semen. Tak hanya itu, pengolahan sampah menjadi energi listrik juga mulai dikembangkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, menambahkan bahwa gubernur juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penanganan sampah, termasuk pembentukan desa mandiri sampah dan regulasi di tingkat desa.
“Harus ada aturan lokal agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, serta pengelolaan melalui BUMDes dan satgas desa,” tukasnya.
Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandi Susianto menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam program CSR yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi desa.
“Perusahaan jangan sekadar memberi CSR lalu pergi, tetapi harus benar-benar membangun desa secara berkelanjutan,” katanya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dias Faisal Malik juga mengapresiasi kontribusi Ahmad Luthfi dalam pengelolaan lingkungan.
Ia menyebut, sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di Jawa Tengah kini telah bertransformasi dan tidak lagi menggunakan sistem open dumping, seperti di Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.
Penghargaan ini semakin menegaskan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu daerah yang progresif dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan pembangunan desa berkelanjutan di Indonesia.







