SEMARANG, MettaNEWS — Upaya membangun budaya hemat energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) terus digalakkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Ahmad Luthfi memberikan contoh langsung dengan berangkat kerja menggunakan sepeda bersama jajaran pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (9/4/2026).
Sejak pagi, suasana Semarang tampak berbeda. Sejumlah ASN terlihat mengayuh sepeda menuju pusat kota, berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman sebelum memulai perjalanan melintasi rute ikonik seperti Simpang Lima, Jalan Gajahmada, hingga Tugu Muda, dan berakhir di Kantor Gubernur.
Bagi Ahmad Luthfi, kegiatan gowes ini bukan sekadar olahraga atau seremoni, melainkan simbol perubahan pola pikir. Ia menekankan bahwa hemat energi harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, kendaraan listrik, hingga angkutan umum. Ini jangan semata-mata karena surat edaran, tapi jadikan budaya sehingga terasa ringan dan menyenangkan,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa langkah sederhana seperti mematikan lampu saat tidak digunakan, bekerja tepat waktu, hingga memanfaatkan skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH) merupakan bagian dari efisiensi energi yang berdampak besar.
Pemprov Jawa Tengah sendiri telah menerapkan kebijakan WFH secara bergiliran setiap Jumat bagi ASN, tanpa mengganggu layanan publik di sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Selain itu, berbagai kebijakan pendukung juga diterapkan, mulai dari pembatasan perjalanan dinas, penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, hingga dorongan penggunaan transportasi ramah lingkungan.
Transformasi budaya kerja ini juga diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang perubahan pola kerja ASN yang lebih efisien dan berorientasi pada penghematan energi.
Tak hanya di lingkungan kantor, upaya hemat energi juga diperluas hingga ke desa. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan sekitar 2.000 desa mandiri energi di 35 kabupaten/kota. Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah, PT Jateng Petro Energi, mulai memanfaatkan energi terbarukan melalui produk Compressed Natural Gas (CNG) untuk kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi industri yang beralih ke energi ramah lingkungan sebagai bagian dari strategi menuju industri hijau.
“Ini harus menjadi rule kehidupan masyarakat Jawa Tengah ke depan, lebih hemat, nyaman, dan mandiri energi,” tegas Ahmad Luthfi.
Langkah yang dimulai dari kebiasaan sederhana seperti gowes ke kantor hingga kebijakan strategis seperti WFH dan pengembangan energi terbarukan ini menjadi gambaran pendekatan yang membumi. Upaya tersebut tidak hanya menitikberatkan pada regulasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menghadapi tantangan energi global.








