SOLO, MettaNEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyusun proyeksi target pendapatan daerah untuk tahun 2027 dengan pendekatan yang lebih terukur dan realistis.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya mendorong kemandirian fiskal di tengah tantangan berkurangnya transfer daerah dan dana bagi hasil.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Provinsi Jawa Tengah yang digelar Selasa (7/4/2026), di hotel Mercure Solo Baru.
Kegiatan ini juga melibatkan DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direksi BUMD dan BLUD, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Luthfi menekankan bahwa penyusunan target pendapatan tidak boleh lagi bersifat normatif. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun perencanaan berbasis potensi riil yang mampu mendukung pencapaian target pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pendapatan itu tidak boleh stagnan, harus dikejar. Target RPJMD harus tercapai,” tegasnya.
Gubernur Luthfi menyebut pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara integral dan holistik. Evaluasi menyeluruh diperlukan, mulai dari perencanaan, penghitungan potensi, hingga strategi pencapaian.
Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mengurangi kegiatan yang tidak signifikan.
Selain itu, Luthfi mendorong perubahan pola kerja dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Pendekatan administratif diminta bergeser menjadi berbasis hasil dengan dukungan pemetaan potensi serta penanganan tunggakan secara konkret.
Berbagai strategi optimalisasi pendapatan turut dibahas dalam rakor, di antaranya penguatan riset potensi berbasis kewilayahan, penetapan target terukur, integrasi tata kelola Samsat, sinergi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengamanan tunggakan pajak, serta monitoring aset daerah.
Tak hanya itu, peningkatan kualitas layanan retribusi oleh OPD dan penguatan tata kelola BUMD serta BLUD melalui prinsip good corporate governance, efisiensi operasional, dan peningkatan kinerja juga menjadi fokus utama.
Penguatan tata kelola pemerintahan melalui inovasi berkelanjutan, percepatan digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas turut menjadi agenda strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah provinsi dalam menyusun postur pendapatan yang lebih kuat. Ia berharap adanya terobosan baru untuk memperluas sumber pendapatan daerah.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun proyeksi pendapatan yang lebih akurat.
“Kita harapkan target 2027 bisa disusun lebih presisi dan benar-benar tercapai, sehingga tidak meninggalkan beban di tahun berikutnya,” ujarnya.








