JAKARTA, MettaNEWS – Momen keakraban ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (2/4/2026). Keduanya terlihat berbincang santai penuh canda tawa, sekaligus menepis isu kerenggangan hubungan yang sempat beredar di media sosial.
Dalam forum resmi tersebut, Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi justru memperlihatkan interaksi yang cair dan akrab di depan publik. Tidak tampak kecanggungan sejak awal pertemuan, bahkan keduanya langsung terlibat obrolan ringan saat bertemu di ruang acara.
Ahmad Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dahulu hadir. Dengan balutan batik cokelat, Ahmad Luthfi tampak santai berbincang dengan Dedi Mulyadi yang mengenakan batik putih bercorak wayang. Senyum dan tawa pun terlihat menghiasi percakapan mereka.
Di sela obrolan, keduanya juga sempat membahas berbagai topik terkait pembangunan di daerah masing-masing. Suasana hangat tersebut mencerminkan hubungan yang dekat, layaknya sahabat lama.
Keakraban itu turut menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain yang kemudian ikut bergabung dalam perbincangan. Di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno juga tampak mendampingi Ahmad Luthfi.
Interaksi tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi di media sosial yang kerap membandingkan kedua tokoh dan menyiratkan adanya jarak di antara mereka.
“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” jawab Ahmad Luthfi singkat saat dikonfirmasi.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Ia menilai Entry Meeting menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor.
“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada perwakilan di daerah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.
Ahmad Luthfi pun optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan. “Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama menjaga capaian ini,” pungkasnya.








