Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Minta OPD Transparan kepada Publik

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia bahkan memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersikap transparan kepada masyarakat terkait berbagai program serta progres pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi meminta seluruh OPD tidak menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun pembangunan di Jawa Tengah.

“Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blakotang. Tidak hanya untuk wartawan, masyarakat juga boleh bertanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui masyarakat,” jelasnya.

Menurut Luthfi, keterbukaan informasi merupakan hak publik yang harus dijamin oleh pemerintah. Transparansi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam forum tersebut, ia juga menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa. Menurutnya, insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Media juga memiliki peran dalam pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita, yaitu mendidik dan membangun masyarakat,” kata Luthfi.

Ia menambahkan, masukan dan kritik dari wartawan maupun masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas kebijakan serta program pembangunan di Jawa Tengah.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana mengatakan, jurnalis memiliki tanggung jawab yang sejalan dengan pemerintah dalam memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peran tersebut dijalankan melalui berbagai karya jurnalistik seperti tulisan, foto, maupun video yang menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, jurnalis berhak mendapatkan informasi publik, termasuk dari para narasumber,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi informasi tetap harus disertai prinsip verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.

“Informasi memang harus transparan, tetapi transparan bukan berarti telanjang. Harus ada check and recheck kepada para pemangku kepentingan,” kata Setiawan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Media tidak hanya menyampaikan informasi positif, tetapi juga kritik yang konstruktif.

“Ketika bagus kita sampaikan bagus. Kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya.