SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap 7 orang yang rata-rata pemuda tengah berpesta minuman keras di Jalan Kutai VI A, Sumber, Banjarsari Selasa (05/4/2022) dini hari pukul 02.30 WIB.
Penangkapan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center Sparta bahwa adanya pemuda yang minum minuman keras di area tersebut yang membuat warga tidak nyaman.
Kasubnit Dalmas II, Aiptu Heri Djoko S dalam siaran pers menjelaskan pelaksanaan penangkapan ini dilakukan bersama 19 personel Dalmas II lainnya.
Setelah dilakukan pendataan Mereka yang ditangkap yakni ASWP (15) warga Nusukan, Banjarsari, MRVP (18), RRS (20), WPJ (23), GDHA (23) 4 pemuda tersebut warga Sumber, Banjarsari kemudian DS (44) warga keprabon dan yang terakhir RAS (23) warga Bukit Bungkul, Renah Pamenang, Jambi.
Dengan barang bukti berupa sebotol ukuran 1,5 liter ciu yang isinya sudah habis diminum, dan sebotol lainnya masih berisi seperempat, serta 1 gelas sloki.
Polresta Solo akan menindak tegas pelaku kasus penyakit masyarakat. Warga diharapkan ikut memantau daerahnya masing-masing. Polresta Solo siap menindaklanjuti laporan warga jika ada laporan terkait kasus pekat.








