Respati Sediakan Spot Berburu Takjil Ramadan, PKL Diarahkan Gunakan Aset Pemkot Solo

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Menyambut Bulan Ramadan, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyiapkan sejumlah lokasi khusus bagi masyarakat untuk berburu takjil. Langkah ini dilakukan untuk menata aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan UMKM agar tetap tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.

Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Respati bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, serta para camat se-Kota Surakarta di Kantor Wali Kota, Rabu (4/2/2026).

Respati mengatakan, aktivitas perdagangan masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, khususnya menjelang waktu berbuka puasa. Oleh karena itu, Pemkot Solo menyiapkan konsep penataan PKL insidentil dengan menyediakan lokasi khusus berburu takjil di aset-aset pemerintah yang sudah tidak digunakan pada sore hari.

“Kami membuka peluang untuk mengaktifkan kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan pasar yang sore hari tidak aktif untuk digunakan sebagai tempat berbagi atau berjualan takjil. Ini untuk memeriahkan Ramadan sekaligus menjaga ketertiban,” ujar Respati.

Ia menjelaskan, PKL dan UMKM yang ingin berjualan takjil diimbau berkoordinasi dengan wilayah masing-masing agar penataan dapat dilakukan secara rapi dan terdata. Selain itu, Respati menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas jual beli berlangsung nyaman tanpa mengganggu lalu lintas maupun estetika kota.

“Kami imbau untuk tidak berjualan di jalan protokol. Mari saling menghormati pengguna jalan lain. Kita siapkan konsep PKL komunal, dan nanti akan ada sosialisasi dari Dinas Perdagangan bersama kelurahan dan kecamatan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengatakan bahwa titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas jual beli takjil selama Ramadan telah ditentukan di masing-masing wilayah. Untuk pedagang yang berjualan di luar lokasi tersebut, Satpol PP akan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Dinas Perdagangan bersama kecamatan dan wilayah sudah menentukan spot yang diizinkan. Seperti di Manahan, Pasar Klewer, serta kantor kelurahan dan kecamatan. Jika ada yang berjualan di luar itu, kami akan mengarahkan terlebih dahulu ke lokasi yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Selama bulan Ramadan, Satpol PP akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas jual beli takjil. Penertiban akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran yang berulang.

“Mari kita jaga suasana Ramadan tetap kondusif. Aktivitas boleh meningkat, tetapi tetap perhatikan hak orang lain, baik pejalan kaki, pengguna jalan, maupun lingkungan sekitar,” tandas Didik.