Fakultas Hukum Unisri Gelar PKPA Angkatan 9, Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-9, bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surakarta, pada Kamis (17/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para sarjana hukum yang ingin melangkah ke jenjang profesi sebagai advokat. Mereka akan menempuh pendidikan selama kurang lebih satu bulan, yang terdiri dari 29 sesi pembelajaran dengan narasumber kompeten dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Ketua pelaksana, Fx. Hastowo Broto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang diperlukan sebagai advokat yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kurikulum PKPA ini tidak hanya menekankan pada litigasi dan etika profesi, tapi juga memperluas wawasan peserta terhadap tantangan hukum modern. Ini adalah wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi hukum,” jelasnya.

Perwakilan dari PERADI Surakarta, Zaenal Abidin, S.H., M.H., berharap melalui pelatihan ini akan lahir advokat-advokat handal dan berintegritas yang mampu bersaing secara profesional di dunia hukum Indonesia.

“PKPA ini menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi advokat yang tidak hanya cakap dalam teori hukum, tetapi juga tangguh dalam praktik dan menjunjung tinggi etika profesi,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unisri, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKPA merupakan tahap awal penting bagi sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat.

“Setelah menyelesaikan PKPA, peserta akan difasilitasi kegiatan try-out dan magang untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi ujian advokat dan dunia praktik hukum secara nyata,” katanya.

Dengan penyelenggaraan PKPA Angkatan 9 ini, Fakultas Hukum Unisri dan PERADI Surakarta berharap bisa terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia dan melahirkan advokat-advokat profesional yang siap menjawab tantangan zaman.

“Ini bukan sekadar pendidikan, tapi bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan advokat yang benar-benar menjadi penegak hukum yang beretika dan berpihak pada keadilan,” pungkas Dr. Dora.