SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng di kantornya, Kamis (14/8/2025).
Rapat tersebut membahas perkembangan situasi pascaaksi pada 13 Agustus 2025, dengan tujuan memastikan pelayanan pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Pati kembali berjalan lancar.
Ahmad Luthfi menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan. Tim telah diturunkan ke Pati untuk memantau situasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat, agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” ujar Ahmad Luthfi.
Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus dilakukan melalui laporan perkembangan situasi. Tim dari Kemendagri, termasuk Irjen, telah turun langsung ke Pati.
Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, peristiwa di Kabupaten Pati menjadi pelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota terkait pengelolaan situasi di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, Sekda Pati mengirim surat verifikasi ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025. Selanjutnya, pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemkab Pati untuk rapat bersama.
Dari hasil rapat tersebut, ada tiga aspek yang harus dipenuhi: menunjuk pihak ketiga untuk asistensi atau kajian, tidak membebani masyarakat, dan menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan wilayah. Ketiga aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.
“Sampai sekarang mungkin ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Ahmad Luthfi.
Terkait desakan pemakzulan bupati, ia menegaskan seluruh aspirasi masyarakat Pati sudah diwadahi DPRD Pati. Pembahasan sedang berlangsung dan hasilnya akan diketahui paling lama dalam 60 hari.
“Ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan kita berikan. Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD bukan di Pemprov,” jelasnya.
Dalam rapat terbatas Forkopimda Jateng tersebut hadir Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sekda Sumarno, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, Kajati Jateng Hendro Dewanto, Kepala Badan Intelijen Daerah Jateng Brigjen Pol Harseno, Kepala Pengadilan Tinggi Jateng Mochamad Hatta, dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jateng Rokhanah.








