Film Animasi “Merah Putih: One for All” Tuai Sorotan: Nasionalisme Gagal Eksekusi?

oleh
Merah Putih: One for All
Sumber YouTube CGV Kreasi Trailer Merah Putih: One for All

SOLO, MettaNEWS – Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, film animasi bertema kebangsaan “Merah Putih: One for All” menuai sorotan publik.

Alih-alih disambut hangat oleh pujian, trailer produksi Perfiki Kreasindo, film yang akan tayang 14 Agustus 2025 ini justru memicu perdebatan di media sosial. Kritik utama tertuju pada kualitas visual, eksekusi teknis, dan konsistensi pesan nasionalisme yang diusung.

Film garapan sutradara Endiarto dan animator Bintang Takari ini bercerita tentang petualangan delapan anak dari berbagai latar budaya Nusantara untuk menyelamatkan bendera pusaka yang hilang tiga hari sebelum upacara kemerdekaan.

Narasi kebersamaan dan semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi tema utama. Namun, warganet membandingkan hasilnya dengan animasi lokal lain yang dinilai lebih matang secara teknis.

Produksi Kilat dan Anggaran Besar

Data yang beredar menyebutkan, “Merah Putih: One for All” diproduksi hanya dalam waktu sekitar dua bulan dengan anggaran mencapai Rp6,7 miliar.

Angka ini relatif besar untuk proyek animasi lokal, namun publik mempertanyakan efektivitas penggunaannya mengingat kualitas yang ditampilkan.

Sejumlah kejanggalan yang menjadi sorotan, meliputi karakter 3D yang diduga diambil dari model daring, latar jalanan yang menyerupai aset visual luar negeri, kesalahan audio seperti suara burung yang terdengar seperti monyet, serta penulisan teks trailer yang tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Jadwal produksi yang terlalu singkat tidak sebanding dengan kompleksitas animasi 3D yang memerlukan riset desain, storyboarding mendalam, rendering berkualitas tinggi, dan quality control. Pemangkasan tahapan ini berisiko langsung pada mutu akhir film.

Isu Bahasa dan Konsistensi Nasionalisme

Badan Bahasa Kemendikbud dalam akun resmi Instagramnya turut mengkritisi penggunaan bahasa Inggris pada judul film.

Hal ini dianggap paradoksal mengingat film tersebut mengusung tema nasionalisme dan kebangsaan. UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 36 menegaskan penggunaan bahasa Indonesia dalam penamaan produk budaya yang dibuat oleh warga atau badan hukum Indonesia.

“Bahasa adalah identitas. Nasionalisme bukan hanya soal simbol merah putih, tetapi juga mempertahankan bahasa Indonesia di ruang publik,” tulis akun resmi Badan Bahasa.

Penggunaan bahasa asing pada judul film dianggap dapat mengikis keterikatan emosional generasi muda terhadap bahasa Indonesia, terlebih dalam karya yang secara eksplisit bertujuan menanamkan nilai cinta tanah air.

Kontroversi ini menjadi cermin tantangan industri animasi Indonesia, yaitu bagaimana menggabungkan ide besar bertema nasionalisme dengan eksekusi teknis yang setara standar internasional. 

“Merah Putih: One for All” tetap dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop mulai 14 Agustus 2025. Publik kini menunggu apakah film ini mampu membalikkan penilaian negatif lewat pengalaman menonton di layar lebar, atau sekadar menjadi catatan pahit bahwa narasi besar tanpa eksekusi matang hanya akan menjadi simbol kosong.

Bahkan beberapa warganet bahkan menyerukan pembatalan pemutaran film tersebut. (Mohamad Adib Rifai/KMM Sastra Indonesia FIB UNS)