KLATEN, MettaNEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak bisa dilihat semata dari perspektif hukum.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah persoalan multidimensi yang berkaitan erat dengan sektor sosial, ekonomi, bahkan keluarga.
Hal itu disampaikan Marthinus saat menghadiri kegiatan pemberdayaan masyarakat desa untuk ketanggapsiagaan terhadap ancaman narkoba, di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
“BNN bukan Menteri Pembangunan Keluarga, bukan Menteri Pertanian, bukan Menteri Ekonomi. Tapi persoalan narkoba masuk ke semua sektor itu. Masalah kemiskinan, keluarga, pembangunan manusia, hukum, semua beririsan dengan tugas kami,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, peredaran narkoba tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga merambah ke desa-desa yang mengalami pertumbuhan ekonomi.
Marthinus menyebut bahwa teori tentang tingginya permintaan narkoba yang berkorelasi dengan daya beli masyarakat kini sudah mengalami antitesis.
“Jangan salah. Sekarang kampung nelayan, kampung petani yang berpendapatan rendah pun jadi target. Bahkan di Sumatera Utara, pekerja kebun lebih memilih membeli narkoba ketimbang memenuhi kewajiban sosial dan agama, seperti membeli buku sekolah atau pakaian untuk anak,” paparnya.
Lebih lanjut, Marthinus menjelaskan bahwa propaganda semu tentang narkoba turut menyumbang meningkatnya penyalahgunaan.
Salah satunya adalah anggapan bahwa menggunakan narkoba dapat meningkatkan produktivitas, tanpa informasi seimbang bahwa penyalahgunaan narkoba justru merusak sistem saraf dan hubungan sosial.
Untuk itu, BNN berupaya mengembangkan pendekatan baru dalam upaya pencegahan, dengan melibatkan konsep pembangunan masyarakat berbasis potensi lokal.
Desa Ponggok, menurut Marthinus, menjadi contoh inspiratif bagaimana masyarakat bisa bangkit dari bawah dengan mengelola potensi desa seperti sumber mata air (umbul).
“Kita tidak belajar umbulnya, kita belajar konsep dan cara berpikir. Bagaimana kepala desa dan masyarakat bisa menggunakan rasionalitas mereka melihat potensi wilayah dan mengembangkannya. Ini bisa kita replikasi di daerah lain,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Marthinus juga mengajak para kepala BNN Provinsi (BNNP) untuk mendampingi kepala-kepala desa di wilayah tugas mereka masing-masing, agar pendekatan berbasis komunitas dapat dikembangkan sebagai strategi pencegahan narkoba yang efektif.
“Negara ini harus bekerja secara tim. Tidak bisa BNN jalan sendiri, Kementerian Desa jalan sendiri, dan lainnya jalan sendiri. Kita harus keroyokan menyelesaikan masalah narkoba ini. Karena ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi soal pembangunan manusia dan keluarga,” ujar Marthinus.
Ia juga menyebut bahwa saat ini, kepemimpinan nasional memberikan arah moral yang kuat dalam penanggulangan narkoba. Di bawah pemerintahan Presiden saat ini, menurutnya, isu narkoba mulai dianggap sebagai salah satu hambatan serius dalam pembangunan.
“Ketika kita sedang membangun manusia, pasti ada yang mencoba menghancurkannya. Salah satunya lewat narkoba. Maka kita harus selesaikan agar cita-cita besar membangun bangsa dari individu, keluarga, dan masyarakat bisa terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Desa Ponggok sebagai lokasi studi banding nasional.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten sejalan dengan visi BNN untuk mewujudkan kabupaten yang Bersinar (Bersih Dari Narkoba). Kami mohon arahan dan pembinaan dari BNN agar seluruh desa di Klaten bisa bergerak bersama. Ini bukan sekadar kunjungan, tapi langkah konkret untuk mengambil tindakan nyata,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum,, menekankan pentingnya mengintegrasikan pendekatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dalam pembangunan desa.
“Kami akan menjadikan Desa Ponggok sebagai model percontohan. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha seperti ini adalah kunci untuk menciptakan ketahanan sosial terhadap narkoba,” pungkasnya.








