Regulasi UMK 2026 Dikaji, 11 Daerah di Jateng Jadi Lokasi Survei Pemerintah Pusat

oleh
oleh
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didamipingi Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz bertemu dengan Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi | MettaNEWS / Puspita

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional tengah mengkaji regulasi terbaru tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Salah satu tahapan penting dalam kajian tersebut adalah pelaksanaan survei lapangan di berbagai daerah, termasuk 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyampaikan bahwa survei ini menjadi bagian dari proses penyusunan formula baru UMK yang diharapkan selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

“Sekarang sedang dilakukan survei di provinsi dan kabupaten/kota. Di Jawa Tengah, ada sekitar 11 titik yang menjadi lokasi survei,” ujar Aziz, usai mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur, Selasa (8/7/2025).

Aziz menekankan bahwa hasil kajian ini tidak hanya akan digunakan untuk penetapan UMK tahun 2026, tetapi juga diharapkan menjadi acuan jangka panjang yang lebih stabil dan diterima semua pihak—baik pengusaha maupun pekerja.

“Peraturan ini nantinya bersifat komprehensif, bukan parsial. Harapannya dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan bagi para pekerja,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggarisbawahi pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ia menekankan bahwa penetapan UMK harus mempertimbangkan aspirasi semua pihak agar tidak menimbulkan gejolak atau berdampak negatif terhadap iklim investasi.

“Upah minimum jangan sampai memunculkan komplain publik atau membuat perusahaan perlahan hengkang. Stabilitas industri dan investasi harus tetap dijaga,” ucap Luthfi.

Selain UMK, Pemprov Jateng juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat berbagai fasilitas penunjang seperti ruang laktasi, daycare, koperasi buruh, serta akses terhadap jaminan kesehatan, transportasi, dan perumahan.

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, berbagai inisiatif yang mendukung kesejahteraan buruh juga berdampak positif terhadap produktivitas dan kelangsungan industri.

“Kami mendukung penuh langkah Pemprov Jateng. Fasilitas seperti daycare dan koperasi buruh merupakan terobosan bagus. Ini bukti komitmen menjaga iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Frans.

Dengan proses kajian yang tengah berlangsung, diharapkan regulasi UMK ke depan dapat menjadi solusi berkeadilan dan berkelanjutan, demi menciptakan ekosistem kerja yang kondusif di Jawa Tengah dan Indonesia secara umum.