SOLO, MettaNEWS – Sering menggantikan tugas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa menyampaikan hal tersebut sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil.
Teguh mengatakan selama ini tidak ada hambatan menjalankan disposisi dari Wali Kota.
“Tidak ada kebijakan, saya hanya menjalankan tugas wajib. Namanya saja wakil ya awak dan sikil (badan dan kaki). Kepalanya di Wali Kota,” kata Teguh, Rabu (17/1/2024).
Teguh mengatakan meskipun sering cuti namun jalannya Pemerintahan Kota Surakarta tidak ada hambatan.
“Ya memang ada beberapa Perda yang belum jadi Perwali. Tapi kalau yang penting-penting sudah selesai,” jelas Teguh.
Menanggapi Fraksi PDIP yang minta Gibran mundur karena sering cuti, Teguh mengatakan itu termasuk kebebasan berpendapat.
“Itu kebebasan untuk berpandangan. Namanya pemerintahan daerah itu kan tidak hanya eksekutif ada legislatif. Dan saya kira legislatif punya kewajiban untuk mendorong pemerintah menyelesaikan regulasi-regulasi yang harus selesai pada tahun awal 2024 ini. Agar pelaksanaan pemerintahan itu berjalan lancar,” beber Teguh.
Menurut Teguh, wali kota Gibran sudah paham akan tugasnya.
“Di luar pesta demokrasi ya saya pikir Pak Wali paham mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan sebagai calon,” ujarnya.
Teguh menambahkan ada sekitar 4 Perda yang belum ada Perwali nya.
“Terakhir kan ada 4 Perda ya. Ya memang masih menunggu Perwali. Kalau tidak ada artinya ya memang tidak bisa maksimal impelementasinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota. Karena sering mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye menurut Fraksi PDIP tugas Gibran sebagai wali kota menjadi teehambat.







