Gibran Diminta Mundur dari Wali Kota, Fraksi Golkar : Masyarakat Masih Butuh Mas Gibran

oleh
oleh
Ketua Fraksi Golkar-PSI DPRD Kota Surakarta Taufiqurrahman | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Ketua Fraksi Partai Golkar Surakarta, Taufiqurrahman mengatakan Gibran Rakabuming Raka tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Taufiq mengatakan hal tersebut pada wartawan yang menemuinya di kantor Partai Golkar Solo, Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan Surakarta meminta agar Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota.

Permintaan ini menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan YF Sukasno karena melihat Gibran sering mengambil cuti sehingga jalannya pemerintahan kota sedikit terhambat.

“Itu haknya Fraksi PDIP, terserah monggo. Tapi kalau dari kami melihatnya perjalanan pemerintahan kota selama ini tidak ada masalah, baik-baik saja,” tegas Taufiq.

Taufiq menyebut cutinya Gibran tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan kota Solo.

“Mau Mas Gibran mau cuti berapa kali silakan. Asalkan cutinya tidak melebihi ayuran. Yang saya tahu selama ini mas Gibran cutinya sesuai peraturan perundangan,” kata Taufiq.

Politisi senior ini mengatakan cuti adalah hak dari Wali Kota. Dan menurutnya Gibran tidak perlu mundur.

“Karena masyarakat ini masih menginginkan Mas Gibran meneruskan program-program pembangunannya. Ada 17 program yang saat ini masih jalan semua,” terangnya.

Ia menyebut seandainya Gibran mundur dari Wali Kota prosesnya juga tidak bisa secepat itu.

“Mundur itu tidak secepat itu. Kan masih proses harus persetujuan DPRD juga. DPRD menyetujui atau tidak,” ungkapnya.

Ketua Golkar Solo ini mengatakan mundurnya Gibran juga tidak menyelesaikan masalah.

“Perda tidak ada hambatan. Memang dalam Perda tersebut ada klausul yang mengatakan harus ada Perwali, maksimal berapa bulan berapa tahun. Kalau Perwalinya belum ada hingga batas waktu yang ditentukan baru itu pelanggaran. Ini tidak kok, tidak ada pelanggaran sama sekali,” tegasnya.

Selama ini lanjut Taufiq belum pernah terjadi keterlambatan dari Perda ke Perwali.

“Kalau itu batas waktunya di sebut Wali Kota harus buat. Setahu saya selama ini helum pernah ada pelanggaran itu. Pasti kita kejar lah lho kok perwalinya belum ada. Dinas juga bertanggungjawab untuk memintakan pada Pak Wali kalau ada seperti itu,” bebernya.

Taufiq mengungkapkan yang menyiapkan Perwali adalah Bagian Hukum Pemkot Surakarta. Dan selama ini lanjut Taufiq wali kota belum pernah menunda Perwali.

“Kalau sekarang mundur apakah Pak Wali selama ini dalam pekerjaanya ada yang tidak berjalan? Kan tidak ada. Pembagian tugas wali kota dan wakilnya kan sudah jelas,” kata Taufiq.

Ia menyebut cutinya Gibran tidak ada relevansinya dengan jalannya Pemerintahan Kota Surakarta.

“Ini bukan pelanggaran apa-apa. PDIP menurut saya kan hanya meminta, menyarankan kan cuma itu. Masalah kita laksanakan atau tidak kan terserah mas Wali. Dan bagi Golkar itu tidak ada relevansinya mas Wali untuk mundur. Karena masyarakat masih sangat membutuhkan mas wali. Biarkan mas wali mennyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota dengan baik,” pungkasnya.