SOLO, MettaNEWS – Patroli Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, membubarkan pesta minuman keras yang mengganggu ketertiban umum di Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (10/12/2023) tengah malam. Mereka menangkap 6 warga termasuk seorang perempuan untuk mendapat tindakan pidana ringan.
Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo kepada wartawan, Senin mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa resah.
“Ada sekelompok warga yang mabuk di kampung Mertoluutan, sambil menutup gang, sehingga menghalangi akses warga. Dan kabarnya kegiatan itu sudah beberapa kali terjadi. Saat semalam ada yang melapor, kami langsung kirim patroli Tim Sparta untuk bertindak,” paparnya.
Tim Sparta memiliki mobilitas tinggi karena menggunakan sepeda motor berkelompok. Dalam waktu singkat, mereka menemukan enam orang yang berpesta ciu, minuman keras tradisional dalam kemasan beberapa botol plastik bekas air mineral.
Enam orang tersebut berinisial HCP (29), S (61), GRS (29), QW (26), VR (35) dan seorang perempuan berinisial (45). Arfian tidak menyebutkan alamat mereka, hanya menyebut semuanya warga Solo.
“Kami berterimakasih pada warga yang peduli. Silakan jika warga menemukan kejahatan atau masalah-masalah penyakit masyarakat. Khsusnya perjudian, prositusi dan minuman keras. Silakan melapor kepada kami, sesuai perintah pimpinan akan kami tindak,” tandasnya.







